Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Gus Muhdlor Ikutan Dukung Prabowo-Gibran saat Masuk Lingkaran Kasus, Akankah Lolos dari KPK?

Ali memastikan KPK akan memproses hukum siapapun sepanjang memenuhi alat bukti. Dan KPK tidak memandang pilihan politik atau dukungan ke capres

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bupati Gus Muhdlor Ikutan Dukung Prabowo-Gibran saat Masuk Lingkaran Kasus, Akankah Lolos dari KPK?
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Gus Muhdlor minta maaf terkait proyek pembangunan flyover Aloha yang dijadwalkan tuntas pada April 2024. 

Dari 11 orang terjaring OTT saat itu, KPK hanya bisa menjerat satu orang sebagai tersangka yakni Kasubag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Mobil dan Uang Asing

Sebenarnya, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor masuk ke dalam daftar orang yang dicari saat OTT hari itu. Namun, keberadaannya saat itu tidak ditemukan sehingga tidak turut diangkut pihak KPK.

KPK telah memanggil Gus Mudhlor untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta pada 2 Februari 2024. Namun, sang bupati dengan gelar Gus itu mangkir.

Namun, tak lama kemudian, Gus Mudhlor justu kedapatan mengikuti upacara HUT Kabupaten Sidoarjo hingga hadir dalam deklarasi dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Kasus yang menjerat Kasubag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati hingga menyeret nama bupati Gus Mudhlor itu sendiri berkaitan dugaan korupsi terkait potongan dana insentif pajak diperuntukkan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD.

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. 

Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. 

Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo Siska Wati mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK resmi menahan Siska Wati yang terjaring operasi tangkap tangan (ott) terkait kasus dugaan pemotongan dan pemberian uang ke pegawai negeri terkait pajak daerah di Sidoarjo dengan mengamankankan uang sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo Siska Wati mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK resmi menahan Siska Wati yang terjaring operasi tangkap tangan (ott) terkait kasus dugaan pemotongan dan pemberian uang ke pegawai negeri terkait pajak daerah di Sidoarjo dengan mengamankankan uang sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Menurut KPK, Siska Wati secara sepihak memotong dana insentif tersebut.

Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. 

Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.

Siska Wati dijerat Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sekilas Profil Ahmad Mudhlor Ali

K H Ahmad Muhdlor Ali S.IP atau akrab dipanggil Gus Muhdlor lahir di Sidoarjo, Jawa  Timur pada 11 Februari 1991.

Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh NU KH Agoes Ali Masyhuri. Sang ayah adalah Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.

Sebelum menjadi Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor aktif dalam kepengurusan GP Ansor Sidoarjo. Ia juga merupakan Direktur Pendidikan Ponpes Bumi Shalawat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas