Butet Apresiasi Budi Arie Perintahkan Projo Cabut Laporan di Polda DIY: Terima Kasih
Butet mengapresiasi Budi Arie memerintahkan Projo untuk mencabut laporan terhadap dirinya di Polda DIY. Dia menegaskan pelaporan itu bukan hal penting
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
“Jadi kawan-kawan yang mungkin dikecewakan oleh praktik-praktik politik mutakhir Pak Presiden Jokowi terus ingatkan Pak Jokowi supaya tetap di jalan demokrasi tidak mengkhianati konstitusi,” ujarnya.
Budi Arie Minta Projo Cabut Laporan Terhadap Butet
Sebelumnya, Budi Arie menyatakan Jokowi meminta Projo DIY untuk mencabut laporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa di Polda DIY.
"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," ujar Budi melalui keterangannya, Senin (5/2/2023).
Budi mengatakan Jokowi juga meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai.
Menurut Budi, Jokowi turut menyinggung hubungan pertemanannya dengan Butet.
"Apalagi, kata pak Presiden Jokowi kalau pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," imbuh dia.
Berawal dari Pantun
Butet Kertaredjasa sempat melontarkan kritik tajam kepada pemerintahan Presiden Jokowi.
Butet memilih berorasi dan membacakan pantun untuk menyampaikan kritik terhadap Jokowi dalam Hajatan Rakyat Yogyakarta untuk Ganjar-Mahfud di alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/1/2024).
Dalam orasinya, Butet langsung menghujamkan kritik kepada Jokowi.
Dia menyoroti kegagalan revolusi mental, soal keberpihakan pada salah satu pasangan calon, dan kritik terkait memperdaya konstitusi.
Atas ucapan Butet itu, sekelompok relawan Pro Jokowi (Projo) di DIY mengadukan budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1).
Pengaduan itu atas dasar dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Butet Kartaredjasa terhadap Presiden.
"Hari ini kami melaporkan dugaan hate speech atau ujaran kebencian yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates, Kulon Progo," kata pelapor Aris Widihartarto, selaku perwakilan Relawan Projo DIY, di Mapolda DIY.
Baca juga: Ganjar Pranowo Singgung Butet Kartaredjasa Dilarang Bicara Politik: Pemerintah Mesti Waras
Aris menyampaikan dari video yang beredar Butet diduga melakukan upaya penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Salah satu pasal yang disangkakan terhadap Butet yakni 310 KUHP.