Butet Apresiasi Budi Arie Perintahkan Projo Cabut Laporan di Polda DIY: Terima Kasih
Butet mengapresiasi Budi Arie memerintahkan Projo untuk mencabut laporan terhadap dirinya di Polda DIY. Dia menegaskan pelaporan itu bukan hal penting
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Istimewa
Budayawan, Butet Kartaredjasa saat berterimakasih kepada Menkominfo sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi yang memerintahkan relawannya untuk mencabut laporan terhadapnya terkait dugaan penghinaan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY.
"Kalau dari konsultasi dengan bapak-bapak Polda tadi kemungkinan kami akan jerat dengan Pasal 310 tentang ujaran kebencian," ungkap Aris.
Pihak pelapor masih diminta untuk melengkapi alat bukti dan saksi-saksi.
Kendati demikian, Aris mengungkapkan dasar ujaran kebencian yang disampaikan Butet yakni ketika kakak dari mendiam Djaduk Ferianto ini diduga menganalogikan Presiden Jokowi seperti binatang.
"Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu," jelasnya.
Pelaporan kepada Butet itu pun bahkan sampai disinggung oleh Capres 03 Ganjar Pranowo dalam Debat Capres pada Minggu (4/2/2024) malam.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Malvyandie Haryadi)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Berita Rekomendasi