Cek Fakta: Anies Ungkap Dosen Punya Beban Administrasi Luar Biasa, Benarkah?
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan dosen punya beban administrasi yang luar biasa besar.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan dosen punya beban administrasi yang luar biasa besar.
Padahal dosen merupakan pengajar, peneliti dan mengabdikan diri kepada pendidikan untuk mencerdaskan bangsa.
Hal ini disampaikan Anies dalam debat kelima bertema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
"Penghargaan dan tunjangan bagi dosen dan peneliti yang berbasis pada kinerja. Dan yang tidak kalah penting adalah mengurangi beban administrasi. Dosen beban administrasinya luar biasa besar. Dosen itu mengajar, meneliti, melakukan pengabdian masyarakat. Tapi jangan diberikan beban administrasi yang terlalu besar. Jadi prinsipnya, ada nilainya dulu yang kita pegang, kemudian ada turunan teknisnya, teknokrasi yang tadi saya sampaikan, dan kemudian bebaskan dari beban-beban yang tidak perlu," ungkap Anies.
Apakah benar pernyataan Anies ini?
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sempat mengatakan bahwa dosen di Indonesia punya beban cukup berat.
"Saya harus mengakui banyak sekali beban administratif mereka," kata Nadiem pada Rabu (13/12/2023) silam.
Selain memegang Tri Dharma perguruan tinggi yakni mendidik, meneliti, dan melakukan pengabdian masyarakat, dosen juga wajib mengisi data kinerja yang tersebar di berbagai platform, juga surat tugas, dokumentasi, dan laporan.
Kemudian berdasarkan Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI terkait perjuangan hak dan kepentingan profesi dosen, tertuang soal banyaknya tantangan yang dihadapi oleh para dosen perguruan tinggi, seperti sulitnya peningkatan karir, dan kondisi kerja yang buruk.
Tantangan lanjutannya adalah peraturan baru pemerintah tentang jabatan fungsional dan angka kredit seperti yang tertuang dalam Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, aturan ini ditengarai menambah beban administrasi dosen di mana penghitungan angka kredit sudah mengikuti sistem baru.
Tuntutan pemenuhan administrasi beban kerja dosen dengan aturan ini selain memberatkan dosen, juga berimplikasi pada tunjangan sertifikasi dosen.
Kemendikbud sendiri menyadari hal ini dengan merilis platform bernama SISTER atau Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi, yang merupakan platform sentral untuk layanan dosen secara lebih terintegrasi.
Aplikasi SISTER ini mendukung tiga layanan dosen yakni Beban Kerja Dosen (BKD), Sertifikasi Dosen (Serdos) dan Perubahan Data Dosen (PDD) yang menjadi layanan satu pintu bagi dosen dan pendidikan tinggi.
Kendati begitu Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam mengatakan pembaruan data kinerja harus dilakukan dosen setiap semesternya, yang bisa berdampak soal apresiasi atau kenaikan jabatan.
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Cekfakta.com, bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia.
Para panel ahli yang terlibat diantaranya Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi Fakultas Kesehatan UGM Anis Fuad; Associate Professor, Data Science Program, Monash University Indonesia, dan co-director Monash Data and Democracy Research Hub Derry Wijaya; Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dina Listiorini.
Kemudian Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan; Senior Researcher Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Kiara Esti; Peneliti Senior The SMERU Research Institute Luhur Arief Bima; dan Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM Nabiyla Risfa Izzati.