Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Respons Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Sanksi DKPP ke Ketua KPU Hasyim Asyari

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomentar soal sanksi peringatan keras yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Beda Respons Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Sanksi DKPP ke Ketua KPU Hasyim Asyari
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran - Inilah fakta-fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberi sanksi peringatan keras dari DKPP karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dan anggotanya.

Hasyim Asyari dan anggotanya dianggap telah melakukan pelanggaran etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Putusan DKPP itu turut direspons oleh kontestan Pemilu 2024, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketika dikonfirmasi, Anies Baswedan menyebut semua perbuatan buruk pasti akan terungkap.

“Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik olo ketoro. Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat, lalu semua yang sifatnya buruk nantinya akan terlihat. Dan kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika, dan jangan dianggap enteng,” kata Anies di Semarang, Jawa Tengah Senin (5/2/2024).

Anies menilai putusan DKPP adalah hal yang benar.

Menurutnya, putusan tersebut bisa menjadi alarm agar tidak terjadi kesalahan serupa ke depan.

Berita Rekomendasi

“Kami berulang kali menyatakan pentingnya menjaga etika dan jangan dianggap enteng, karena itu saya mengapresiasi DKPP yang sudah berani untuk mengungkap senyatanya dan ini sebagai alarm."

"Sembilan hari lagi pemilu jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah pemilu muncul masalah-masalah ini lagi karena tidak bisa disembunyikan lagi, ini yang saya katakan becik ketitik ala ketara," jelasnya.

Ditemui terpisah, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku belum mengetahui pasti soal putusan DKPP tersebut.

Cak Imin meyakini pasti ada hikmah di balik sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada ketua KPU dan anggotanya.

Baca juga: KPU Langgar Etik Terima Gibran Sebagai Cawapres, Pengamat: Akan Jadi Bahan Propaganda

"Ini sebuah fakta di depan mata kita ya, saya sama sekali tidak mendengar proses persidangan etik di DKPP ini," ujar Cak Imin dalam acara Slepet Imin di Universitas Amikom Yogyakarta, Senin malam.

"Tak dapat laporan tahu-tahu ada putusan. Tapi semua ada hikmahnya, jadi jangan main-main dengan demokrasi kita. Jangan main-main dengan etika kita."

Cak Imin lantas mengingatkan kepada para pemangku jabatan untuk tidak bermain-main dengan aturan.

Ia turut mengungkapkan keprihatinan dengan etika berbangsa jika pelanggaran tersebut kembali terjadi di kemudian hari.

"Keprihatinan kita dalam etika berbangsa bernegara ini sangat memprihatinkan, saya mengajak semua mengedepankan etika menjadi tertinggi dalam proses," tukasnya.

Respons Ganjar-Mahfud

Sementara itu, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berharap putusan DKPP bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Ganjar lantas menekankan tentang pentingnya pelaksanaan demokrasi secara adil dan baik, seperti yang disampaikannya dalam debat kelima Pilpres 2024, Minggu (4/2/2024) lalu.

“Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik,” katanya.

Ganjar mengaku belum mengetahui sanksi selanjutnya terkait putusan DKPP.

Eks gubernur Jawa Tengah itu bakal menunggu keputusan dari KPU soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

“Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini. Ya nanti kita tunggu tindaklanjuti dari KPU yah,” katanya.

Putusan DKPP turut dikomentari Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pencalonan Gibran sudah sah.

"Secara hukum prosedural, pencalonan Mas Gibran itu sudah sah," ujarnya saat menganggapi peserta di acara "Tabrak Prof" di Koat Kopi Seturan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin.

Baca juga: Ketua KPU Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Ganjar: Mestinya Ada Rasa Malu!

Ia menjelaskan, apa pun keputusan DKPP tidak akan memengaruhi prosedur pencalonan yang telah ditempuh Gibran.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

Mahfud menurutkan Ketua KPU Hasyim Asyari bakan sudah dua kali dijatuhi sanksi peringatakn keras.

Jika kembali melakukan pelanggaran, Hasyim Asyari bisa terancam dipecat dari jabatannya.

"KPU harus hati-hati dari sekarang," tuturnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Muhammad Deni Setiawan/Erik S/Hasanudin Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas