Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Butet Kartaredjasa: Laporan di Polda DIY Dicabut, Kini Dilaporkan ke Bawaslu

Setelah laporannya ke Polda DIY dicabut, kini Butet Kartaredjasa harus menghadapi laporan di Bawaslu DIY.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Nasib Butet Kartaredjasa: Laporan di Polda DIY Dicabut, Kini Dilaporkan ke Bawaslu
Kolase foto ist/TribunJogya/Miftahul Huda
Kolase foto Budayawan Butet Kartaredjasa dan Para relawan pendukung Jokowi melaporkan Butet Kartaredjasa ke Bawaslu DIY, Jumat (2/2/2024). Setelah laporannya ke Polda DIY dicabut, kini Butet Kartaredjasa harus menghadapi laporan di Bawaslu DIY. 

“Tapi bagi saya ini seharusnya perintah Pak Jokowi tidak hanya untuk saya, itu pertama. Perintah Pak Jokowi itu bermakna juga supaya relawan-relawan itu jangan cuma sibuk menjilat, jangan sibuk cari muka ke Presiden, setop cari muka,” ujarnya.

Harap Pencabutan Tidak Hanya untuk Butet

Butet pun berharap pencabutan laporan tidak hanya untuk dirinya saja tetapi juga orang lain seperti terhadap kader PDIP, Aiman Witjaksono dan Palti Hutabarat.

“Yang kedua, seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja. Tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi, seperti pelaporan mas Aiman, Palti Hutabarat, semua harus dicabut dong,” katanya.




Lebih lanjut, Butet turut mengomentari soal masifnya akademisi dan sivitas akademika yang mengkritik Jokowi terkait keberlangsungan demokrasi di Tanah Air.

Dia menilai apa yang dilakukan mereka semata-mata untuk mengingatkan dan wujud kecintaan terhadap Jokowi.

“Guru-guru besar perguruan tinggi di Indonesia jangan dilecehkan bahwa mereka sedang mendongkrak elektoral paslon tertentu, tidak.”

Semua orang itu termasuk saya adalah orang-orang yang mengapresiasi seluruh pencapaian Pak Jokowi, orang-orang yang mencintai Pak Jokowi,” tegasnya.

Budayawan, Butet Kartaredjasa saat berterimakasih kepada Menkominfo sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi yang memerintahkan relawannya untuk mencabut laporan terhadapnya terkait dugaan penghinaan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY.
Budayawan, Butet Kartaredjasa saat berterimakasih kepada Menkominfo sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi yang memerintahkan relawannya untuk mencabut laporan terhadapnya terkait dugaan penghinaan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY. (Istimewa)
BERITA TERKAIT

DI sisi lain, Butet pun mengajak pihak-pihak yang kecewa atas praktik politik Jokowi agar segera menetapkan sikap dan menyuarakannya.

“Jadi kawan-kawan yang mungkin dikecewakan oleh praktik-praktik politik mutakhir Pak Presiden Jokowi terus ingatkan Pak Jokowi supaya tetap di jalan demokrasi tidak mengkhianati konstitusi,” ujarnya.

Budi Arie Minta Projo Cabut Laporan Terhadap Butet

Sebelumnya, Budi Arie menyatakan Jokowi meminta Projo DIY untuk mencabut laporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa di Polda DIY.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," ujar Budi melalui keterangannya, Senin (5/2/2023).

Budi mengatakan Jokowi juga meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai.

Menurut Budi, Jokowi turut menyinggung hubungan pertemanannya dengan Butet.

"Apalagi, kata pak Presiden Jokowi kalau pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," imbuh dia.

Untuk diketahui Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024.

Berkas laporan ditandatangani Ka Siaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Pelaporan terhadap Butet dilakukan oleh sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi, seperti PROJO DIY, Sedulur Jokowi, serta Relawan Arus Bawah Jokowi. Mereka didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran.

Berawal dari Pantun

Butet Kertaredjasa sempat melontarkan kritik tajam kepada pemerintahan Presiden Jokowi.

Butet memilih berorasi dan membacakan pantun untuk menyampaikan kritik terhadap Jokowi dalam Hajatan Rakyat Yogyakarta untuk Ganjar-Mahfud di alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/1/2024).

Dalam orasinya, Butet langsung menghujamkan kritik kepada Jokowi.

Dia menyoroti kegagalan revolusi mental, soal keberpihakan pada salah satu pasangan calon, dan kritik terkait memperdaya konstitusi.

Atas ucapan Butet itu, sekelompok relawan Pro Jokowi (Projo) di DIY mengadukan budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1).

Pengaduan itu atas dasar dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Butet Kartaredjasa terhadap Presiden.

"Hari ini kami melaporkan dugaan hate speech atau ujaran kebencian yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates, Kulon Progo," kata pelapor Aris Widihartarto, selaku perwakilan Relawan Projo DIY, di Mapolda DIY.

Baca juga: Ganjar Pranowo Singgung Butet Kartaredjasa Dilarang Bicara Politik: Pemerintah Mesti Waras 

Aris menyampaikan dari video yang beredar Butet diduga melakukan upaya penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Salah satu pasal yang disangkakan terhadap Butet yakni 310 KUHP.

"Kalau dari konsultasi dengan bapak-bapak Polda tadi kemungkinan kami akan jerat dengan Pasal 310 tentang ujaran kebencian," ungkap Aris.

Pihak pelapor masih diminta untuk melengkapi alat bukti dan saksi-saksi.

Kendati demikian, Aris mengungkapkan dasar ujaran kebencian yang disampaikan Butet yakni ketika kakak dari mendiam Djaduk Ferianto ini diduga menganalogikan Presiden Jokowi seperti binatang.

"Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu," jelasnya.

Pelaporan kepada Butet itu pun bahkan sampai disinggung oleh Capres 03 Ganjar Pranowo dalam Debat Capres pada Minggu (4/2/2024) malam. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJogya.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas