Komisi III DPR Nilai Sejauh Ini Kejaksaan yang Paling Tegas Jaga Netralitas Pemilu 2024
Komisi III DPR menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu di antara institusi yang paling jauh dari desas-desus ketidaknetralan di Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu di antara institusi yang paling jauh dari desas-desus ketidaknetralan, dalam proses pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, merespons pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyebut bahwa netralitas Kejagung merupakan harga mati.
"Mereka jadi salah satu lembaga penegak hukum yang paling jauh dari gosip-gosip atau desas-desus ketidaknetralan. Untuk itu, Komisi III sangat mengapresiasi Pak Jaksa Agung yang sudah secara ketat mengawasi dan mengontrol anak buahnya dengan baik," kata Sahroni kepada wartawan Jumat (9/2/2024).
Menurut Sahroni, akan sangat berbahaya jika lembaga penegak hukum ikut campur dalam urusan kontestasi Pemilu 2024.
Pasalnya, lembaga penegak hukum memiliki seperangkat sumber daya dan intelijen yang bisa membuat Pemilu 2024 menjadi tidak adil.
"Kewenangan dia punya, sumber daya dia punya, intelijen pun dia punya. Nah makanya akan sangat merepotkan dan tidak fair nantinya kalau penegak hukum tidak netral. Tapi untungnya, Kejagung tetap konsisten netral," ujar Sahroni.
Sebab itu, menjelang tanggal 14 Februari 2024 nanti, Sahroni berharap Kejagung tetap mempertahankan netralitasnya.
Baca juga: Soal Video Apresiasi Kinerja Jokowi, Rektor Unika Soegijapranata: Sudah Clear
Termasuk jika pemilu dilaksanakan dua putaran, Sahroni tetap ingin tidak ada perubahan dari sikap Kejagung.
“Masih ada beberapa hari jelang hari pencoblosan, jangan lengah, tetap pertahankan netralitas. Pun kalau pemilu ini dua putaran, mohon sikap Kejagung tidak berubah, harus tetap netral dan netral,” tandas Sahroni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.