Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Sirekap? Aplikasi yang Bisa Digunakan Publik untuk Akses Data Penghitungan Suara di TPS

Inilah aplikasi Sirekap yang bisa digunakan oleh publik untuk mengakses data pemungutan suara di TPS hingga link donwliad dan tata cara penggunaan.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Apa Itu Sirekap? Aplikasi yang Bisa Digunakan Publik untuk Akses Data Penghitungan Suara di TPS
Google Playstore
Petugas KPPS akan menggunakan aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024. Berikut link download aplikasi Sirekap Mobile 2024 dan aktivasi akun bagi petugas KPPS. - Inilah aplikasi Sirekap yang bisa digunakan oleh publik untuk mengakses data pemungutan suara di TPS hingga link donwliad dan tata cara penggunaan. 

Berikut adalah sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum meng-instal aplikasi Sirekap Mobile 2024:

  1. Pastikan HP sudah terpasang kunci layar.
  2. Nomor yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif di HP yang dipakai untuk mengakses aplikasi Sirekap.
  3. RAM dan memori HP harus cukup. HP dengan RAM 3 gb dan memori 32 gb tidak dapat dipakai untuk menginstal aplikasi Sirekap.
  4. Download Google Authenticator di Google Playstore jika belum punya.

Tata Cara Pendaftaran Akun Sirekap Pemilu 2024

  1. Download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 versi terbaru
  2. Jika user sudah terdaftar pada aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc), akan ada chat WhatsApp dari KPU RI untuk link aktivasi. Buka chat dari KPU dan klik link yang berwarna biru untuk aktivasi akun Sirekap Pemilu 2024.
  3. Nantinya akan ada pemberitahuan 'Data berhasil diaktifkan'.
  4. Muncul chat balasan dari KPU yang menampilkan link untuk login serta username dan password.
  5. Klik link dari KPU untuk login
  6. Pilih menu Login sebagai Badan Adhoc
  7. Masukkan username dan password yang dikirimkan KPU.
  8. Setelah berhasil login, buat password baru yang berbeda dari KPU.
  9. Klik Submit.
  10. Login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024.
  11. Masukkan password terbaru yang sudah dibuat lalu klik Sign In dan Submit.
  12. Lakukan autentikasi sidik jari dan tunggu proses inisialiasi.
  13. Aplikasi Sirekap Mobile 2024 kini bisa digunakan.

Sebagai catatan, KPU Kabupaten Sintang memaparkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Yakni ada beberapa tipe HP yang tidak bisa login ke aplikasi Sirekap Mobile 2024.

Salah satunya, kunci layar masih berupa PIN.

Oleh karena itu, pemilik HP wajib mengubah kunci layar menjadi sidik jari atau mode pula.

Untuk selengkapnya, tutorial cara daftar dan aktivasi akun Aplikasi Sirekap Mobile 2024, dapat disimak melalui link ini.

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian/Sri Juliati)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas