Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Tasikmalaya Mulai Menyisir Beberapa Tempat Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu telah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan APK-APK-nya yang terpasang di sejumlah tempat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bawaslu Tasikmalaya Mulai Menyisir Beberapa Tempat Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Istimewa
Ilustasi masa tenang pemilu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mulai hari ini, Minggu (11/2/2024) melakukan penertiban alat peraga kampanya (APK) yang terpasang di sejumlah tempat. 

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Masa Tenang Pemilu Mulai Hari Ini, Alat Peraga Kampanye di Tasikmalaya Akan Mulai Ditertibkan

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas