Bawaslu Tasikmalaya Mulai Menyisir Beberapa Tempat Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Bawaslu telah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan APK-APK-nya yang terpasang di sejumlah tempat.
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Ilustasi masa tenang pemilu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mulai hari ini, Minggu (11/2/2024) melakukan penertiban alat peraga kampanya (APK) yang terpasang di sejumlah tempat.
Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK
- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Masa Tenang Pemilu Mulai Hari Ini, Alat Peraga Kampanye di Tasikmalaya Akan Mulai Ditertibkan
Berita Rekomendasi