Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Diyakini Melonjak, Antisipasi Surat Suara Rusak hingga Kecurangan
Ujang menuturkan jumlah pemilih pemilu 2024 kemungkinan lebih banyak. Target 85 persen pemilih pemula hingga gen Z bukan tidak mungkin tercapai.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menuturkan bahwa jumlah pemilih pemilu 2024 kemungkinan lebih banyak.
Target 85 persen pemilih pemula hingga gen Z bukan tidak mungkin tercapai.
"Bisa saja terpenuhi, kita lihat saja nanti tanggal 14 Februari faktanya, untuk mencapai target pemilih 85 persen memang membutuhkan kesadaran yang masif termasuk pemilih pemula sampai gen Z sebagai mayoritas pemilih kita," ucap Ujang.
Dia membeberkan perkara bisa tembus target atau tidak, bisa iya dan bisa tidak.
Baca juga: Cara Cek DPT untuk Pemilu 2024 secara Online, Klik cekdptonline.kpu.go.id dan Siapkan NIK KTP
Namun yang terpenting mereka masuk dulu ke dalam bilik suara, menunaikan dulu hak pilihnya.
"Kesadaran memilih sangat penting karena akan menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan," ungkap Ujang kepada Tribun Network.
Faktor atau variabel mereka memilih ada banyak bisa karena keyakinan pasangan calon yang sesuai dengan visi misi mereka.
Lagipula dengan memilih mereka sudah menunaikan hak konstitusionalnya menuntut program- program yang diusung oleh capres dan cawapres pilihannya.
Dengan memilih juga pemilih pemula sampai gen Z sudah ikut berkontribusi membangun bangsa Indonesia.
Ujang juga menyoroti pemilih luar negeri yang pada tahun 2019 masih di bawah 50 persen.
Dia berharap pemilu 2024 bisa lebih banyak yang berpartisipasi.
"Saya tidak bisa mengukur pemilih luar negeri apakah akan naik atau tidak jumlah pemilihnya di pemilu 2024. Kita tentu berharap pemilih kali ini di atas 50 persen," kata dosen tetap Universitas Al-Azhar Indonesia itu.
Musababnya, suara pemilih luar negeri juga sangat berpengaruh untuk menentukan arah pembangunan bangsa lima tahun ke depan dari negaranya masing-masing.
Baca juga: Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Minta Peserta Pemilu Segera Turunkan APK Jelang Masa Tenang
Suara Rusak Dilapisi Plastik
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan surat suara pemilu akan dilapisi plastik untuk mitigasi kerusakan saat proses pengiriman logistik di tengah musim hujan.
Idham mengatakan surat suara tanpa lapisan plastik sangat riskan rusak apabila terkena air.
"Kotak suara yang berisikan logistik itu tidak hanya karton yang berlapiskan duplex, tapi juga akan dilapisi lagi dengan plastik untuk melindungi kotak suara dari cairan seperti air hujan," kata Idham Holik saat dikonfirmasi Tribun Network, Jumat (9/2/2024).
"Insyaallah semua logistik pemungutan suara sudah kami desain sehingga dapat terproteksi dengan baik," sambungnya.
Selain itu KPU RI juga telah menginformasikan jajaran di kabupaten dan kota melalui provinsi untuk memastikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menentukan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Idham berharap KPPS dapat menentukan lokasi TPS yang terbebas dari genangan air pun banjir.
"Kami minta H-5 sore hari menjelang hari pemungutan suara, PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan rapat koordinasi dengan KPPS di seluruh wilayah kerjanya untuk memastikan lokasi TPS dalam kondisi aman," jelas Idham.
"Sambil mempersiapkan mitigasinya pada saat hujan yang tidak diinginkan, misalnya dipindah ke dalam gedung, dipindah dari tempat yang terbebas dari hujan," tambahnya.
Antisipasi Kecurangan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menyiapkan strategi pengawasan di masa tenang Pemilu 2024.
Hal ini mengingat tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara, lebih krusial terjadi kecurangan pemilu.
Salah satu strategi Bawaslu dalam pengawasan hari tenang yaitu penertiban alat peraga kampanye (APK).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan jauh-jauh hari untuk bekerja sama melakukan penertiban.
Strategi pengawasan di masa tenang lainnya ucap Bagja yakni berkaitan dengan potensi terjadi mobilisasi massa dan politik uang dari peserta pemilu ataupun tim suksesnya.
"Dalam pengawasan masa tenang, kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak yang berwenang untuk menertibkan alat peraga kampanye," kata Bagja.
"Penertiban APK sebenarnya adalah tugas kita bersama, tapi sayangnya baik KPU dan Bawaslu tidak pernah diberi pelatihan naik pohon dan sebagainya, maka dari itu harus dikoordinasikan dengan Satpol PP dan aparat yang berkaitan dengan penertiban APK," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan pengawasan di masa tenang lainnya yakni berkaitan dengan potensi terjadi mobilisasi masa dan politik uang dari peserta pemilu ataupun tim sukses.
"Masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang," tambahnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)