Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Walhi soal Film Dirty Vote: Bantu Kita Menentukan Pilihan 14 Februari Mendatang 

Menurut Satrio film tersebut dapat membantu masyarakat menentukan pilihan di Pilpres 2024 pada 14 Februari mendatang.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kata Walhi soal Film Dirty Vote: Bantu Kita Menentukan Pilihan 14 Februari Mendatang 
Dok. Dandhy Laksono
Film dokumenter Dirty Vote 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manager Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Satrio Manggala, ikut merespon film dokumenter Dirty Vote yang baru saja viral di sosial media.

Film dokumenter itu telah dipublikasikan di YouTube berisi potensi kecurangan di Pemilu 2024.

Baca juga: Respons JK soal Film Dirty Vote: Masih Ringan Dibanding Kenyataan

Menurut Satrio film tersebut dapat membantu masyarakat menentukan pilihan di Pilpres 2024 pada 14 Februari mendatang.

"Kami sungguh mengapresiasi film itu membuka kembali mata kita bersama secara nyata. Satu data kebenaran," kata Satrio kepada Tribunnews.com di kantor Walhi Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Cak Imin Yakin 3 Dosen di Film Dirty Vote adalah Orang yang Berintegritas dan Independen

Ia juga menegaskan bahwa semua data yang disebutkan pada film dokumenter tersebut adalah fakta. 

"Terlepas interpretasi apapun dari pihak politisi, itu fakta yang tidak terbantahkan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Walaupun ada penambahan opini, menurutnya latar belakang tiga orang Ahli Hukum Tata Negara itu bisa dibenarkan.

"Sehingga kita berterima kasih kepada ketiganya yang masih mau memberikan gambaran kebenaran melalui film Dirty vote kemarin. Itu membantu kita menentukan pilihan di 14 Februari ke depan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil baru saja merilis film dokumenter Dirty Vote. Sutradara Dandhy Laksono mengungkap alasan  film ini dirilis dimasa tenang pemilu.

Dirty Vote diketahui tayang mengambil momentum 11.11, yaitu tanggal 11 Februari bertepatan hari pertama masa tenang pemilu dan akan disiarkan  pukul 11.00 WIB di kanal Youtube.

Ia menyebut, karya besutannya akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu. 

Diharapkan di tiga hari krusial menuju hari H pencoblosan, film ini memberikan edukasi kepada publik melalui ruang dan forum diskusi yang digelar.

"Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara." ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (12/2). 

Dandhy mengungkap, berbeda dengan film-film dokumenter sebelumnya di bawah bendera WatchDoc dan Ekspedisi Indonesia Baru, Dirty Vote lahir dari kolaborasi lintas CSO. 

Baca juga: Hasto: Film Dirty Vote Gambarkan Tekanan Dialami Ganjar-Mahfud dan PDIP, Tak Nyangka Jokowi Berubah

Ketua Umum SIEJ sekaligus produser, Joni Aswira mengatakan, dokumenter ini sesungguhnya juga memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil. Biaya produksinya dihimpun melalui crowd funding, sumbangan individu dan lembaga. 

“Biayanya patungan. Selain itu Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis. Bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021),” kata Joni. 

20 lembaga lain yang terlibat kolaborasi dalam film ini ialah: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI. 

Film ini dibintangi oleh Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. 

Dalam film ini ketiganya mencoba mengulik sejumlah instrumen kekuasaan yang digunakan untuk memenangkan pemilu sekalipun menabrak tatanan demokrasi.

Koalisi masyarakat sipil mengatakan, penjelasan ketiga ahli hukum ini berpijak atas sejumlah fakta dan data. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas