9.949 Surat Suara Rusak dan Kelebihan Dimusnahkan, Ada Surat Suara Pilpres Tidak Bergambar
Dikatakannya sebanyak 9.949 ribu surat suara yang dimusnahkan yang terdiri dari surat Pilpres dan DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Sebanyak 9.949 surat suara rusak dan kelebihan di Kabupaten Gresik dibakar di dalam tong.
Surat suara yang rusak itu, jenis kerusakannya macam-macam seperti warna partai agak buram.
Kemudian ada surat suara untuk pemilihan Presiden tidak ada gambarnya.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni menuturkan, kerusakan biasanya gambar partai warnaya pudar, kita nyatakan surat suara rusak.
"Ditemukan robek, ditemukan surat suara untuk pilpres tidak ada gambarnya kita nyatakan rusak," ujar Roni sapaan akrabnya, Rabu (13/2/2024).
Baca juga: KPU Kabupaten Mappi Papua Selatan Musnahkan 6.551 Surat Suara
Dikatakannya sebanyak 9.949 ribu surat suara yang dimusnahkan yang terdiri dari surat Pilpres dan DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten.
Surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gresik paling banyak yang dimusnahkan, karena kelebihan surat suara mencapai 8.313.
Roni memastikan surat suara yang masuk kategori rusak di Gresik tidak ada yang sudah tercoblos.
"Tidak ada yang kecoblos, sesuai regulasi KPU surat suara rusak maupun kelebihan kirim bahwa H-1 pemungutan suara harus dimusnahkan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Ribuan Surat Suara Rusak Dibakar di Gresik, Ada Warna Partai yang Buram