Istana Respon Tudingan Pemilu Curang: Lapor ke Bawaslu Agar Tidak Jadi Narasi untuk Menggiring Opini
Istana Kepresidenan RI melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara mengenai tuduhan adanya kecurangan Pemilu 2024.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan RI melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara mengenai tuduhan adanya kecurangan Pemilu 2024.
Menurut Ari tudingan tersebut harus disertai fakta agar tidak menjadi narasi untuk menggiring opini publik.
"Terkait klaim atau tuduhan kecurangan pemilu harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini," kata Ari Selasa, (13/2/2024).
Ari mengatakan perbedaan pendapat dan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
Perbedaan tersebut harusnya menjadi kekuatan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Rayakan perbedaan dan keragaman itu sebagai kekuatan, yang diikat oleh semangat persatuan Indonesia dan persaudaraan antar anak-anak bangsa," katanya.
Baca juga: Waspada Serangan Fajar Pemilu 2024, Kenali Bentuk-bentuk Kecurangan Demokrasi
Ari mengatakan Presiden terus mendorong agar Pemilu berjalan dengan aman, adil, dan lancar.
Presiden, kata Ari, terus mendukung lembaga penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP agar bekerja secara profesional dan mandiri.
"Presiden juga berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," katanya.
Pada masa tenang sekarang ini, Ari mengajak kepada semua pihak agar memberikan kesempatan kepada masyarakat pemilik suara atau pemilih mencerna hasil kampanye sebelum menentukan pilihan.
"Di masa tenang pemilu, mari kita beri kesempatan pada pemilik suara (pemilih) agar juga tenang untuk mengendapkan apa yang mereka dengar, mereka lihat dan mereka rasakan selama masa kampanye sehingga bisa menjadi referensi dalam menentukan pilihannya," kata Ari.
Rakyat, kata Ari, merupakan pemilik suara yang berdaulat.
Oleh karena itu menjadi tugas bersama untuk mengawal proses pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.
"Karena itu, tugas kita bersama mengawal proses pencoblosan suara esok hari agar bisa menjadi pesta demokrasi, pestanya rakyat dimana rakyat menentukan pilihannya secara langsung, umum, bebas dan rahasia," katanya.