Respons Kemlu Soal Membludaknya WNI Datang ke TPS Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di Malaysia
Kemlu RI merespons membludaknya Warga Negara Indonesia (WNI) menyalurkan menggunakan hak pilih Pemilu 2024 di Malaysia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
"Tidak mudah memang menyelenggarakan pemilu di luar negeri. Karena kita harus menghormati hukum dan aturan setempat. Itulah sebabnya dukungan dan fasilitasi oleh Perwakilan RI dibutuhkan," jelas Iqbal.
Sebelumnya, ramai di media sosial soal riuhnya pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, pada Minggu 11 Februari 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengamini kejadian tersebut.
Pihaknya menyebut, kejadian itu karena keterbatasan TPS.
Kepadatan WNI tampak digambarkan dalam video di media sosial.
WNI di Malaysia berduyun-duyun datang, kemudian membuat suasana penuh dan membludak.
"Bisa bayangkan ada 223 TPS di satu lokasi. Pemilih ada 220 ribu, satu TPS berarti berapa? Seribu. Kalau orang datang bersamaan akan berduyun-duyun. Mencari TPS di luar negeri bukan hal yang mudah," kata Hasyim kepada wartawan.