Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikuti Arahan KPU, Sri Mulyani Buka Dulu Surat Suara Sebelum Nyoblos: Belum Ada yang Dicoblos

Sri Mulyani kemudian berputar di tempat untuk menunjukkan bahwa surat suara yang ia dapat masih bersih, belum tercoblos sama sekali.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ikuti Arahan KPU, Sri Mulyani Buka Dulu Surat Suara Sebelum Nyoblos: Belum Ada yang Dicoblos
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara. 

Sebagai informasi, pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) saat 14 Februari 2024 diminta membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.

"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Senin (12/2/2024).

Jika surat suara itu didapati dalam kondisi yang dianggap rusak, maka dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru.

Pun bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Namun Hasyim menegaskan hal itu harus menyesuaikan kondisi di TPS.

Maka dari itu, alangkah jauh lebih baik, tegas Hasyim, bagi masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke dalam bilik.

"Kalau salah coblos juga bisa minta ganti tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya enggak cukup, ya enggak bisa," tuturnya.

Pertukaran surat suara itu bisa langsung dilakukan.

Berita Rekomendasi

Sebab, KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS. Jumlah surat suara itu 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas