KPU Badung Tak Tahu Mengapa Luhut Pandjaitan Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Desa Cemagi Badung Bali
Luhut akan menggunakan hak suaranya di TPS 14 di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan dikabarkan akan menggunakan hak pilihnya di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Rabu (14/2/2024).
Informasi yang dihimpun Tribun, Luhut akan menggunakan hak suaranya di TPS 14 di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca juga: Jika Tak Bawa Surat Formulir C6 Masih Bisa Mencoblos di TPS Pemilu 2024, Simak Ketentuannya
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan KPU Badung menerima laporan bahwa Luhut akan menggunakan hak pilihnya di Desa Cemagi.
"Iya informasi yang kami terima, beliau menggunakan hak pilihnya di Desa Cemagi yakni di TPS 14," ujarnya.
Agung mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui, mengapa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI menggunakan hak pilihnya di Bali.
"Kalau laporan kami dapat infonya demikian. Untuk kenapanya kita kurang tahu saya," imbuhnya.
Sampai saat ini belum diketahui, mengapa Luhut menggunakan hak suaranya di Bali.
Ada juga informasi yang menyebutkan, karena Luhut memiliki villa di Desa Cemagi, Mengwi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Luhut Binsar Panjaitan Dikabarkan Akan Gunakan Hak Pilihnya di TPS 14 Desa Cemagi Badung Hari Ini