KPU Serang Hentikan Sementara Pemungutan Suara TPS 07 Kampung Hanjuang, KPPS Diminta Ganti Baju
Gama sudah memberikan imbauan kepada para KPPS untuk tidak mengenakan ciri atau tanda peserta pemilu tertentu.
Editor: Eko Sutriyanto
dokumentasi warga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyetop sementara proses di tempat pemungutan suara (TPS) 07 di Kampung Hanjuang, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Rabu (14/2/2024).
Atas temuan tersebut, Bahtiar kemudian memfoto dan melaporkan ke pihak KPU.
Menurut Bahtiar, sebagai petugas KPPS seharusnya berikap netral dan tidak menggunakan pakaian atau hal-hal yang mencirikan salah satu paslon.
Baca juga: Warga Pulau Sanghiang Serang Sebrangi Lautan untuk Bisa Memilih di Pemilu 2024
"Pakaian yang digunakan KPPS di Pasir Kembang ini, kan, warnanya mencolok citra diri satu di antara calon," ungkapnya.
Bahtiar berharap, agar Pemilu 2024 berjalan secara kondusif, para penyelenggara pemilu diharapkan bisa menjaga netralitas saat melaksanakan tugas.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: KPU Hentikan Sementara Pemungutan Suara di TPS 07 Pamarayan, KPPS Diminta Ganti Baju
Berita Rekomendasi