Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Umum MUI Wanti-wanti KPU: Jangan Curang

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak berbuat kecurangan dalam proses pemilu serentak ini.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wakil Ketua Umum MUI Wanti-wanti KPU: Jangan Curang
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pada hari H pemungutan suara Pemilu 2024, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak berbuat kecurangan dalam proses pemilu serentak ini.

Didalam Undang-undang, tugas untuk pelaksanaan Pemilu menjadi tanggung jawab dari KPU dan jajarannya. 

Diharapkan KPU bertugas secara luhur dan mulia, tidak hanya berdimensi duniawiyah saja tapi juga berdimensi ukhrowiyah. 

"Artinya bila mereka berbuat baik dan benar maka tentu mereka akan mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah. Tetapi bila mereka berbuat curang dan berlaku tidak adil di dalam menghitung dan menimbang suara yang masuk maka ingatlah Tuhan telah mengancam orang yang melakukan hal demikian dengan ancaman yang luar biasa hebat dan beratnya," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/2).

Buya Anwar ini pun berpesan agar berhati-hati dalam menyelenggarakan pemilihan umum dan penghitungan suara ini. 

"Prinsip yang harus dipegang sebagai orang yang beragama adalah kita jangan sampai menjual akhirat kita untuk kepentingan dunia ini," tutur Anwar.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengingatakan, KPU dan jajarannya sebagai orang yang telah dipercaya untuk melaksanakan Pemilu.

"Segala perbuatan curang yang kita lakukan semua itu tercatat dan tidak terlepas dari tilikan Allah. Untuk itu waspada dan berhati-hatilah," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas