36 TPS di 4 Kabupaten Provinsi Papua Dijadwalkan Gelar Pemungutan Suara Susulan
36 TPS itu akan menggelar Pemungutan Suara Susulan lantaran terlambat menerima logistik pemilu karena faktor cuaca.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024 di 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Papua.
Pemungutan Suara Susulan akan dilakukan di Kabupaten Mamberamo Raya, Keerom, Waropen dan Kabupaten Sarmi.
Baca juga: Polri Klaim Proses Pemungutan Suara Pemilu di Seluruh Indonesia Berjalan Aman
"Ke-36 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan itu tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 20 TPS di empat distrik, Keerom satu TPS di satu distrik dan Kabupaten Waropen satu distrik dengan lima TPS. Sedangkan di Kabupaten Sarmi ada 10 TPS di satu distrik," kata Ketua KPU Papua, Steve Dumbon di Jayapura, Kamis (15/2/2024) dikutip dari laman Kompas.com.
Steve menjelaskan, 36 TPS itu akan menggelar Pemungutan Suara Susulan lantaran terlambat menerima logistik pemilu karena faktor cuaca.
Misalnya di Mamberamo Raya, pesawat yang akan mengantar logistik pemilu tidak bisa menemukan titik koordinat lokasinya.
Sementara di Keerom, pengiriman logistik terkendala banjir.
"Bila berjalan kaki harus ditempuh selama enam jam," jelas Steve Dumbon.
Belum dipastikan kapan pemungutan suara susulan itu akan berlangsung.
Baca juga: KPU: 668 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
KPU Papua masih menunggu laporan dari masing-masing KPU di empat kabupaten itu.
"Saya masih menunggu laporan dari KPU di empat kabupaten terkait kapan pelaksanaan pemungutan suara," jelas Steve Dumbon.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 36 TPS di Papua Gelar Pemungutan Suara Susulan, KPU Ungkap Hal Ini