Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Real Count Pilpres 2024 KPU 17 Februari Pukul 10.00 WIB: Prabowo Masih Unggul 57,46 Persen

Simak berikut update hasil real count Pilpres 2024 KPU per Sabtu (17/2/2024) pukul 10.00 WIB. Per hari ini, Prabowo Subianto masih unggul.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hasil Real Count Pilpres 2024 KPU 17 Februari Pukul 10.00 WIB: Prabowo Masih Unggul 57,46 Persen
KPU
Hasil real count Pilpres 2024 KPU per Sabtu (17/2/2024) pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Update hasil real count Pilpres 2024 KPU per Sabtu (17/2/2024), dapat disimak di sini.

Per hari ini pukul 10.00 WIB, KPU telah memberikan update hasil real count Pilpres 2024.

Melalui data pada situs pemilu2024.kpu.go.id, suara masuk sudah mencapai 526.944 dari 823.236 TPS atau 64,01 persen.

Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masih kokoh di urutan pertama dengan perolehan suara 44.284.097 atau 57,46 persen.

Sementara di posisi kedua, ada paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memperoleh 19.013.144 suara atau 24,67 persen.

Lalu di urutan ketiga, ada paslon nomor urut 3, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang mendapatkan 13.769.927 suara atau 17,67 persen.

Berikut data real count KPU Pilpres 2024 per Sabtu (17/2/2024) pukul 10.00 WIB:

  • Prabowo-Gibran: 44.284.097 suara (57,46 persen)
  • Anies-Cak Imin: 19.013.144 suara (24,67 persen)
  • Ganjar-Mahfud MD: 13.769.927 suara (17,67 persen)
Berita Rekomendasi

*) Disclaimer

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 08.00 WIB: Prabowo-Gibran Unggul, Raih 57,43 Persen Suara

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas