Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengawas TPS Aceh Utara Dirawat di RS Usai Dianiaya Petugas PPS, Kasusnya Berlanjut ke Jalur Hukum

Korban mengalami luka di bagian kepala dan mengalami pendarahan parah usai dianiaya petugas PPS.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengawas TPS Aceh Utara Dirawat di RS Usai Dianiaya Petugas PPS, Kasusnya Berlanjut ke Jalur Hukum
Shutterstock
ilustrasi aniaya - Mukhlisin, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 08 di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dianiaya oleh Petugas Sekretariat Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berinisial SY. 

Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Mukhlisin, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 08 di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dianiaya oleh Petugas Sekretariat Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berinisial SY.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan mengalami pendarahan parah.

Hingga Minggu (18/2/2024) Mukhlisin masih menjalani perawatan di RS Kasih Ibu Lhokseumawe.

Dia dianiaya SY ketika hendak dimulai proses penghitungan suara Pemilu 2024 di lokasi TPS 08, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Pemuda 20 Tahun Tewas Dianiaya Pria Mabuk, Keluarga Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan polisi setelah dilaporkan keluarga korban pada Kamis (15/2/2024) ke Polres Aceh Utara.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara Iskandar Abd Rani kepada Serambinews.com, Minggu (18/2/2024) menyebutkan kasus itu bermula saat pelaku keluar masuk tempat pemungutan suara (TPS) yang sedang dikawal korban.

Berita Rekomendasi

Karena secara aturan petugas Sekretariat PPS tidak dibenarkan keluar masuk lokasi TPS, sehingga korban menegur SY dan kemudian melarangnya untuk mengulanginya.

Dalam aturan, selain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PTPS dan saksi dilarang masuk ke TPS saat proses perhitungan suara.

"Pelaku mengancam korban dengan nada lantang “kapreh beh”, karena tak terima dengan teguran serta larangan itu," ungkap Iskandar.

Korban mengira ancaman tersebut sebagai gertakan saja, dan langsung melanjutkan tugasnya mengawasi TPS.

"Saat hendak dimulai proses penghitungan suara untuk DPR RI, sekira pukul 20.00 WIB, tiba-tiba datang pelaku langsung memukul korban di bagian kepala sehingga mengeluarkan darah," kata Iskandar.

Baca juga: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Ketua KPPS TPS 7 di Salakan Boyolali Meninggal Dunia

Berdasarkan keterangan korban dan warga yang berada di lokasi kejadian, pelaku mengeroyok korban dengan dua temannya.

Namun, korban dan warga tidak mengenali dua pria lainnya dalam kasus pengeroyokan itu, karena bukan warga setempat.

Setelah dikeroyok wajah korban babak belur dan mengeluarkan darah.

Sejurus kemudian, masyarakat di lokasi kejadian melerai pengeroyokan tersebut.

Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk mendapat perawatan medis.

Tapi tak lama kemudian korban dirujuk RS Kasih Ibu Lhokseumawe, untuk mendapat perawatan intensif.

Sedangkan pelaku langsung diamankan ke Polsek Tanah Jambo Aye oleh petugas dan kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara.

"Saat kejadian tersebut saya masih berada di kantor. Kemudian langsung ke lokasi setelah mendapat informasi adanya insiden tersebut," katanya.

Kemudian ia langsung menuju ke RS Kasih Ibu untuk memfasilitasi korban untuk mendapat pelayanan dari petugas medis.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dianiaya Petugas PPS Saat Kawal Pemilu, Pengawas TPS di Aceh Utara Kini Dirawat di RS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas