Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Linmas di Tulungagung Meninggal, KPU Ajukan Permohonan Santunan Rp 36 Juta

Sebelum meninggal Imam sempat mengantarkan kotak suara sampai di Posko Desa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota Linmas di Tulungagung Meninggal, KPU Ajukan Permohonan Santunan Rp 36 Juta
/
Ilustrasi linmas - Imam Rochimi, anggota Satlinmas yang berjaga di Tempat Pemungutan suara (TPS) 007 Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung meninggal dunia di RSUD dr Iskak, Minggu (18/2/2024) pagi.SURYA/PURWANTO 

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tulungagung, Muchamat Amarodin, mengaku sudah mendapat laporan terkait meninggalnya Imam.

Hasil diagnosa dokter menyebutkan, Imam mempunyai riwayat darah tinggi hingga memicu stroke.

"Kami minta kronologi ke teman-teman yang ada di lapangan. Mudah-mudahan bisa kita ajukan santunan sesuai dengan ketentuan," jelas Amar.

Ganjar Muda Padjajaran (GMP) menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) para pertahanan sipil (hansip) atau saat ini disebut pelindung masyarakat (linmas).
Ganjar Muda Padjajaran (GMP) menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) para pertahanan sipil (hansip) atau saat ini disebut pelindung masyarakat (linmas). (Istimewa)

Amar juga meminta jajarannya untuk meminta sejumlah syarat untuk pengajuan santunan.

Salah satunya kronologi meninggalnya korban, serta rekam medik dari pihak rumah sakit.

Jika disetujui maka santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta.

"Anggarannya santunan ini dari KPU Tulungagung. Harapannya bisa disalurkan secepatnya ke ahli waris," pungkas Amar.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Linmas TPS 007 Notorejo Tulungagung Meninggal, Sempat Mengeluh Kelelahan Usai Proses Penghitungan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas