Forum Peduli Kemanusiaan Aksi Damai, Minta Bawaslu Mendiskualifikasi Caleg Diduga Main Politik Uang
Jhon Mauridz Suebu meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Daud Batti, calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Jayapura.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura menolak politik uang dalam Pemilu 2024.
Mereka melakukan aksi demo damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura di Jalan Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (19/2/2024).
Ketua Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura-Papua, Jhon Mauridz Suebu meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Daud Batti.
Daud Betti adalah calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Jayapura daerah pemilihan (Dapil) 3 dari Partai Perindo.
Baca juga: 1 Hari Jelang Pilpres, Ini 3 Kasus Dugaan Politik Uang yang Terungkap, Pelaku Langsung Ditangkap
"Kami sebagai masyarakat yang mengalami dan juga masyarakat yang melihat bahwa apa yang terpampang disaat pelaksanaan pileg di Pemilu kemarin ada politik uang," ujarnya.
Mauridz meminta laporan pengaduan masyarakat yang sudah ada ditindaklanjuti.
"Daud Batti didiskualifikasi dari daerah pemilihan Bawaslu Kabupaten Jayapura sebagai wasit dalam kontestasi pemilu yang masih berlangsung. Suku Sentani diberikan kejutan yang luar biasa, politik uang bukan budaya kami," jelasnya.
Usai melakukan aksi di Bawaslu, aksi itu akan dilanjutkan ke kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).
Salah satu pamflet yang dipegang massa aksi bertuliskan 'Bawaslu Kabupaten Jayapura proses dan diskualifikasi caleg yang terbukti gunakan politik uang'
'Daud Batti terbukti politik uang, segera didiskualifikasi sebagai caleg DPRD'
'Suara perempuan tolak uang'
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewaas mengucapkan terimakasih kepada puluhan orang yang sudah datang.
Baca juga: Bawaslu DKI Jakarta Gelar Patroli Cegah Politik Uang Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024
Ia menjelaskan Bawaslu juga memerangi politik uang.
"Kalau bisa seluruh masyarakat juga menolak uang, ini termasuk pengawasan partisipatif. Pernyataan sikap terkait aspirasi sudah disampaikan kepa da pimpinan Bawaslu RI," ujarnya.
Sebelumnya Bawaslu juga telah menerima surat pemberitahuan dari Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura-Papua bernomor surat 003/SPA-II/2024.
Pantauan Tribun-Papua.com, saat ini aksi masih berlangsung.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura Digeruduk, Massa Minta Daud Batti Didiskualifikasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.