Massa Datangi Bawaslu Kabupaten Jayapura, Tuntut Daud Batti Caleg Partai Perindo Didiskualifikasi
Ketua Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura-Papua, Jhon Mauridz Suebu mengatakan, Daud diduga menggunakan politik uang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - Sekelompok massa yang menamakan diri Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura melakukan aksi demo damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura di jalan Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (19/3/2024).
Mereka membawa pamflet yang dipegang massa aksi bertuliskan 'Bawaslu Kabupaten Jayapura proses dan diskualifikasi caleg yang terbukti gunakan politik uang, 'Daud Batti terbukti politik uang, segera didiskualifikasi sebagai caleg DPRD dan 'Suara perempuan tolak uang'
Inti tuntutan adalah meminta Bawaslu diminta untuk mendiskualifikasi Daud Batti calon legislatif DPRD Kabupaten Jayapura derah pemilihan (Dapil) 3 dari partai Perindo.
Ketua Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura-Papua, Jhon Mauridz Suebu mengatakan, Daud diduga menggunakan politik uang.
Baca juga: Bertugas ke Papua, Muhammad Fardana Tinggalkan Hadiah untuk Ayu Ting Ting, Terkuak Panggilan Sayang
"Kami sebagai masyarakat yang mengalami dan juga masyarakat yang melihat bahwa apa yang terpampang disaat pelaksanaan pileg di Pemilu kemarin ada politik uang," ujarnya.
Mauridz meminta laporan pengaduan masyarakat yang sudah ada ditindaklanjuti.
"Daud Batti didiskualifikasi dari daerah pemilihan Bawaslu Kabupaten Jayapura sebagai wasit dalam kontestasi pemilu yang masih berlangsung Suku Sentani diberikan kejutan yang luar biasa politik uang bukan budaya kami," jelasnya.
Usai melakukan aksi di Bawaslu, kata Mauridz, aksi itu akan dilanjutkan ke kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewaas mengucapkan terimakasih kepada puluhan masa aksi yang sudah datang. Ia menjelaskan Bawaslu juga memerangi politik uang.
"Kalau bisa seluruh masyarakat juga menolak uang, ini termasuk pengawasan partisipatif. Pernyataan sikap terkait aspirasi sudah disampaikan kepa da pimpinan Bawaslu RI," ujarnya.
Sebelumnya Bawaslu juga telah menerima surat pemberitahuan dari Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura-Papua bernomor surat 003/SPA-II/2024.
Pantauan Tribun-Papua.com, saat ini aksi masih berlangsung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura Digeruduk, Massa Minta Daud Batti Didiskualifikas