Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susunan Tim Hukum 3 Capres yang Akan Bertarung di MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tim Hukum Nasional Timnas AMIN membuka opsi kerja sama dengan  TPN Ganjar-Mahfud menggugat kecurangan Pilpres 2024.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Susunan Tim Hukum 3 Capres yang Akan Bertarung di MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Foto Kolase Tribunnews.com
Tiga capres 2024 yang akan berhadapan di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

6. Dr. Atang Irawan 

Ketua Umum: Dr. Ari Yusuf Amir

Wakil Ketua Umum:

1. Sugito Atmo Pawiro

2. Dr. Herman Kadir 

3. Zainudin Paru

4. H. Achmad Michdan

Berita Rekomendasi

5. N.M. Dipo Nusantara Pua Upa

6. Reginaldo Sultan

Sekretaris Jenderal: Thorik Thalib

Tim Hukum Prabowo-Gibran

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya akan menjadi ketua tim hukum capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tim hukum itu dibentuk untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.

"Sementara ini yang ada adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain. Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh saya sendiri," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Yusril mengatakan, pengacara yang akan membela Prabowo-Gibran bisa bertambah tapi nantinya tetap di bawah komando dirinya.

Dalam susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terdapat sejumlah ahli dan pakar hukum yang dinamakan Tim Echo.

Komandan tim ini adalah Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan.

Berikut daftar lengkap Tim Echo (Hukum dan Advokasi)

Komandan Echo: Hinca Pandjaitan

Wakil Komandan Echo: 
1. Habiburokhman
2. Supriansa
3. Adies Kadir
4. Syarifudin Sudding
5. Fahri Bachmid
6. Francine Widjojo

Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD membentuk tim untuk memperkarakan hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan rapat TPN yang dihadiri oleh Ketua Umum PDIP, PPP, Perindo dan Hanura pada hari Kamis 15 Feb 2024, disepakati pembentukan tim khusus guna melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai kecurangan pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Tim hukum ini diberi nama "Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud" yang dipimpin oleh dua advokat senior Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH (Wakil Ketua).

Dalam susunan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga terdapat sejumlah nama-nama pakar dan praktisi hukum seperti :

1. Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim

2. Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy

3. Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki

4. Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas