Nusron Sindir Kubu 01 dan 03: Jangan Hanya Menuduh Ada Kecurangan Berdasarkan Rumor
Nusron menerangkan suatu tindak pidana harus bisa dibuktikan secara terang benderang. Menurutnya pembuktian haruslah dilakukan oleh pihak yang menuduh
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyebut kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo harus membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan untuk mengejar suara Prabowo-Gibran.
"Kalau jaraknya (suara) 34 persen itu berarti harus mampu membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan di 320 ribu TPS dari 824 ribu TPS," kata Nusron kepada wartawan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: TKN Terima 776 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu: Intimidasi Hingga Surat Suara Tercoblos
Nusron pun meminta kubu 01 dan 03 tidak hanya menuduh adanya kecurangan saja. Akan tetapi, mereka diminta membuktikan lantaran kecurangan pemilu bagian dari tidak pidana.
"Jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung. Yang namanya kecurangan dalam pemilu itu adalah bagian dari kriminal dan kriminal itu bagian dari tindak pidana pemilu," katanya.
Baca juga: TKN Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Diperlukan, Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya
Nusron menerangkan suatu tindak pidana harus bisa dibuktikan secara terang benderang. Menurutnya, pembuktian haruslah dilakukan oleh pihak yang menuduh.
"Jadi pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari, apalagi cahaya lampu, itu harus lebih terang benderang," katanya.
Oleh karena itu, Nusron menuturkan pembuktian adanya kecurangan dari 320 ribu TPS dinilainya menjadi salah satu jalan mengejar ketertinggalan suara dari Prabowo-Gibran.
"Kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan 320 ribu TPS, gelar satu per satu. Saya yakin sampai 5 tahun itu tidak akan selesai sehingga sampai 5 tahun ke depan pemerintahannya sudah selesai, itu belum tentu terbukti," tukasnya.