Golkar dan Demokrat Kompak Tolak Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS Masih Kaji
Partai politik pengusung Palon 02 menanggapi soal wacana hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Ganjar Pranowo sebelumnya mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ia mengaku mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendorong langkah itu.
Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan, usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada."
"Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla) (Kompas.com/Singgih Wiryono)