Golkar dan Demokrat Kompak Tolak Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS Masih Kaji
Partai politik pengusung Palon 02 menanggapi soal wacana hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Partai politik pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menyatakan sikap atas wacana hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Partai Golkar dan Demokrat menolak usulan yang disampaikan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo itu.
Ganjar Pranowo sebelumya mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Hak angket diketahui bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI.
Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar yakni PDIP dan PPP di DPR belum mencapai batas minimal itu.
Terkait hal ini, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, memastikan partainya dan koalisi pengusung Prabowo-Gibran bakal menolak usulan tersebut.
"Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak (hak angket)," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Airlangga mengatakan, bahwa saat ini koalisi pendukung pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kini semakin kuat, usai bergabungnya Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) oleh Jokowi.
Dengan demikian, saat ini PKS sebagai satu-satunya partai politik yang berada di luar pemerintahan atau oposisi.
"Koalisi presiden sampai saat ini adalah pertama dengan Mas AHY masuk (jadi Menteri ATR/BPB). Jadi ini yang di luar pemerintah semakin sedikit," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Jokowi, Anies hingga Gibran soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.
Andi memberi isyarat bahwa partainya juga akan menolak usulan hak angket DPR terkait penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu lantaran Demokrat sudah masuk ke pemerintahan Jokowi, usai ketua umumnya dilantik jadi Menteri ATR.