Nasib Kepala Desa di Bima yang Diduga Pecat 5 Ketua RT Karena Beda Pilihan Caleg
Kabar lima Ketua RT yang diduga dipecat oleh Kepala Desa (kades) Taloko karena beda pilihan caleg Pemilu 2024 sampai ke telinga Camat Sanggar.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Kabar lima Ketua RT yang diduga dipecat oleh Kepala Desa (kades) Taloko karena beda pilihan caleg Pemilu 2024 sampai ke telinga Camat Sanggar.
Camat Sanggar Ahmad membenarkan telah menerima informasi adanya pemecatan ketua RT tersebut.
"Di SK itu tertera itu, beda pilihan politik," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Pihaknya pun belum memanggil kedua belak pihak. Pemanggilan direncanakan menunggu rekapitulasi suara tingkat Kecamatan.
"Setelah ini akan saya panggil," janjinya.
Berita sebelumnya,ketua RT 007, Desa Taloka, Tasrif menuturkan dirinya dipecat secara tidak hormat oleh Kades diduga lantaran berbeda pilihan politik. Sebelumnya diminta untuk memenangkan caleg tertentu oleh kades.
"Saya lari (pilih berbeda) di luar yang diarahkan Kades," terang Tasrif.
Ia juga mengakui mengetahui adanya pemecatan bahkan surat pemecatannya sudah diterima dan ditandatangani Kades. Surat yang diterimanya berisi surat pemecatan tidak hormat oleh sang kades.
"Ada surat pemecatan ada ditangan saya ini," tambahnya.
Baca juga: Uang Honor Rp 82 Juta untuk KPPS di Kayong Utara Kalbar Hilang Misterius
Bukan hanya dirinya, empat ketua RT lainnya memilik nasib yang sama dipecat secara tidak hormat, yakni SD, MR , ID, dan GR juga dipecat dengan alasan yang sama.
"Ada lima RT dipecat alasannya sama," keluhnya.
Kejadian ini diharapkan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya dan kepala desa mendapatkan pembinaan.
"Jangan sampai terulang seperti ini," harap Tafsir.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Buntut Ketua RT Diduga Dipecat karena Beda Pilihan Caleg, Camat Sanggar Bakal Panggil Kades Taloka,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.