Aksi Masyarakat Menggugat Demokrasi di Depan KPU, Ini Tuntutannya
Ratusan peserta aksi yang hadir menyuarakan penolakan mereka terhadap Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok mengatasnamakan Masyarakat Menggugat Demokrasi menggelar aksi di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/2/2024).
Ratusan peserta aksi yang hadir menyuarakan penolakan mereka terhadap Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.
Adapun dalam aksinya, kelompok Masyarakat Menggugat Demokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya yakni:
1. Makzulkan Jokowi sebagai penjahat demokrasi;
2. Adili Jokowi dan kroni-kroninya penghianat rakyat;
3. Hapuskan dinasti politik;
4. Adili komisioner KPU dan Bawaslu yang berkonspirasi;
5. Tolak hasil quick count yang menyesatkan;
6. Audit forensik sistem IT KPU;
7. Tolak hasil pemilu curang,
8. Laksanakan hak angket DPR -MPR -MPR RI RI terkait pemilu curang;
9. Usut tuntas grand desain pemilu curang terstruktur, sistematis dan massif;
10. Diskualifikasi paslon pilpres yang melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif.