NasDem-PKB-PKS Bakal Bertemu Anies-Cak Imin Hari Ini, Tanya Perkembangan soal Hak Angket DPR
Partai NasDem, PKB, dan PKS selaku parpol pengusung AMIN dalam Pilpres 2024 akan bertemu Anies-Cak Imin hari ini, Jumat (23/2/2024).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Partai NasDem, PKB, dan PKS selaku partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dalam Pilpres 2024 akan bertemu dengan Anies-Muhaimin hari ini, Jumat (23/2/2024).
NasDem, PKB, dan PKS ingin bertanya kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu perihal hak angket DPR RI yang menjadi rencana AMIN dengan kubu pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kita mau menghadap Cak Imin dan Pak Anies untuk menanyakan apakah sudah ada komunikasi."
"Kalau DPR sekarang sudah jelas DPR-nya kan reses," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslimdi, di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Dia mengatakan pihaknya setuju dengan hak angket. Meski begitu, ada hal-hal yang mesti menjadi syarat dalam pelaksanaan hak angket itu.
"Kalau kita mau bersama-sama angket tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita," sambungnya.
Hermawi menginginkan adanya nota kesepahaman antara para partai politik (parpol) apabila hak angket itu benar dilakukan.
"Supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya, kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalkan, dalam bentuk apa, saling percaya," ungkapnya.
Upaya Usut Kecurangan
Hermawi mengatakan hak angket bertujuan untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.
Oleh sebab itu, tiga partai dalam Koalisi Perubahan menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.
Baca juga: Pakar Hukum: Pengunaan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu Cenderung Absurd
“Kemudian kita sharing seperti yang Anda pikirkan, kita juga berbicara kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh Pak Ganjar Pranowo,” kata Hermawi, Kamis.
“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai solid berkoalisi. Semangat kami seperti semangat yang kemarin dinyatakan Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” tuturnya.
Hermawi juga menjelaskan bahwa Nasdem, PKS dan PKB sudah menyiapkan data-data dan hal-hal kecil lainnya.
Kini mereka tinggal menunggu tindak lanjut dari inisiator hak angket ini, yaitu PDIP.
“Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya. Kawan-kawan PDIP partai besar sebagai inisiator, bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Hermawi.
Dorongan dari Ganjar
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR RI atas dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.
Di situ dia mengatakan pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung Anies-Cak Imin.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kecurangan Pilpres 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Ganjar menyebut usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, dan video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.
Oleh karena itu, dia mendorong PDIP dan PPP untuk mengajukan hak angket di DPR.
Di mana itu merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul Umam/Reza Deni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.