Real Count Caleg Artis Dapil Jawa Barat II per 23 Februari 2024, Jeje Govinda Raih 18.060 Suara
Berikut ini merupakan hasil perolehan sementara caleg artis dapil Jawa Barat II per hari ini, Jumat (23/2/2024).
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil perolehan sementara calon anggota legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II per hari ini, Jumat (23/2/2024).
Diketahui, sejumlah artis turut mencalonkan diri sebagai caleg di dapilnya masing-masing pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Di dapil Jawa Barat II ini ada Ritchie Ismail alias Jeje Govinda, Dede Yusuf, Taufik Hidayat, Rachel Maryam, Hengky Kurniawan, Lita Zen hingga pelawak Denny Cagur.
Menurut pantaun dari Tribunnews.com per hari ini, Jeje Govinda memperoleh 18.060 suara.
Sedangkan Denny Cagur yang diusung oleh PDIP mendapatkan 22.541 suara.
Sementara itu, aktor sekaligus presenter Dede Yusuf terlihat masih unggul dari artis-artis lain dengan perolehan 69.587 suara.
Berikut hasil perolehan suara sementara caleg artis dapil Jawa Barat II per Jumat pukul 17.00 WIB:
- Ritchie Ismail alias Jeje (PAN): 18.060 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
- Dede Yusuf (Demokrat): 69.587 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
- Rachel Maryam (Gerindra): 41.461 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
- Taufik Hidayat (Gerindra): 33.494 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
- Denny Cagur (PDIP): 22.541 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
- Hengky Kurniawan (PDIP): 19.401 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
- Lita Zen (PDIP): 4.279 suara, berada di posisi ketujuh dari 10 caleg
- Girry Pratama (Perindo): 666 suara, berada di posisi ketujuh dari 10 caleg
*) Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 16.00 WIB: Data Masuk 75 Persen, Prabowo-Gibran Masih Unggul
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.