Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades di Situbondo Pecat 2 Ketua RT, Diduga Buntut Tidak Pilih Istri yang Nyaleg

Dua ketua RT dipecat oleh kepala desa di Situbondo, Jawa Timur lantaran diduga tidak memilih istrinya yang nyaleg di DPRD.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kades di Situbondo Pecat 2 Ketua RT, Diduga Buntut Tidak Pilih Istri yang Nyaleg
Tribun Jatim/Izi Hartono
Astun, Salah satu Ketua RT yang dipecat menunjukkan surat pemecatan dari kepala desanya. Dua ketua RT dipecat oleh kepala desa di Situbondo, Jawa Timur lantaran diduga tidak memilih istrinya yang nyaleg di DPRD. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bernama Ahmad Rasidi memecat dua ketua RT secara sepihak.

Dikutip dari Tribun Jatim, pemecatan diduga lantaran dua ketua RT tersebut tidak memilih istri Ahmad Rasidi, Nur Fatila, yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Situbondo lewat PKB.

Adapun dugaan alasan pemecatan ini pertama kali disampaikan oleh salah satu Ketua RT yang dipecat, Astun.

Meski belum mengetahui penyebab pemecatan terhadap dirinya, Astun menduga kuat bahwa alasannya terkait permasalahan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

"Yang dipecat itu, hanya ketua RT 3 dan 4," kata Atsun saat ditemui di rumahnya, Senin (26/2/2024).

Dia mengaku merasa tidak ada masalah dengan Ahmad Rasidi sehingga bingung ketika dirinya dipecat secara sepihak.

Kendati demikian, Atsun menyebut sempat diberikan Surat Keputusan (SK) dari Ahmad Rasidi yang berisi permintaan agar warga sekitar mendukung Nur Fatila yang nyaleg.

Berita Rekomendasi

Namun, dia mengaku menolak ajakan tersebut.

"Milih tidak milih itu hak rakyat dan bukan Ketua RT. Ndak tahu, setelah pemilihan saya diberhentikan," ujarnya.

Di sisi lain, Atsun mengaku mengetahui pemecatan terhadap dirinya sebagai Ketua RT dari warga sekitar dan bukan dari pihak desa secara langsung.

Dia mengatakan langsung dikirimi surat pemberhentian ke kediamannya dan sudah ditandatangani Ahmad Rasidi.

Baca juga: Hasil Real Count Caleg Artis Dapil Jabar III, IV, V per 26 Februari 2024: Ramzi Terancam Tidak Lolos

"Tahu-tahunya, saya dikirimi surat pemberhentian yang ditandatangani kepala desa tertanggal 18 Februari 2024,"uturnya.

Kendati demikian, Atsun menolak pemberhentian secara sepihak terhadapnya lantaran tidak ada alasan yang jelas.

Namun, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak atas keputusan ini.

"Saya tidak merasa dan tahu dapat surat pemecatan ini. Sanggup tidak sanggup, saya terima keputusan desa ini," tuturnya.

Di sisi lain, Ahmad Rasidi membantah pemecatan terhadap dua Ketua RT tersebut terkait pencalonan istrinya sebagai caleg.

Dia mengungkapkan pemecatan tersebut lantaran adanya aturan netralitas perangkat desa yang dilanggar.

"Ya lebih baik sampeyan (Anda) ke kantor saja, Pak," tuturnya.

Sebagai informasi, istri Ahmad Rasidi yang bernama Nur Fatila memang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Situbondo lewat PKB.

Adapun Nur Fatila merupakan caleg dari daerah pemilihan Situbondo 6 dengan nomor urut 5.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), suara yang diraih Nur Fatila memang tak sebanyak rekan-rekannya sesama di PKB.

Dia hanya meraup 1.511 suara dan tertinggal jauh dari caleg PKB lainnya di dapil yang sama seperti Mokhammad Badri (4.103 suara), Muzammil Daman Huri (3.965 suara), dan Agus Purwanto (2.901 suara).

Data tersebut berdasarkan hitung suara manual atau real count KPU dari 294 TPS atau 87,24 persen dari total 337 TPS yang tersebar di dapil Situbondo 6.

Kendati demikian, secara suara keseluruhan, PKB memimpin di dapil Situbondo 6 ini.

PKB meraup 15.940 suara atau 29,28 persen lalu diikuti PPP di peringkat kedua dengan 9.319 persen atau 17,11 persen dan Golkar yang meraup 6.588 suara atau 12,1 persen.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "Nasib 2 Ketua RT di Situbondo Dipecat Sepihak oleh Kepala Desa, Diduga Tak Milih Istrinya Nyaleg"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Izi Hartono)

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas