Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 26 Februari 2024: Hak Angket Pemilu: Mustahil atau Berhasil?
Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews tema 'Hak Angket Pemilu 2024: Mustahil atau Berhasil?', tayang malam ini, Senin (26/2/2024) pukul 19.00 WIB.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang belum diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, dari data quick count Pilpres 2024 yang digelar sejumlah lembaga survei, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul untuk sementara.
Menurut hasil melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), juga menunjukkan Prabowo-Gibran unggul.
Namun, hasil itu turut diiringi isu dugaan kecurangan pemilu yang saat ini terus digaungkan.
Menyikapi itu pula, salah satu capres mengusulkan mengenai hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu itu.
Lantas, seperti apa kacamata hukum memandang isu ini?
Apa dampak dan dinamika hukum jika hak angket bakal benar digulirkan?
Lebih lanjut, akan kita bahas di Kacamata Hukum dengan tema 'Menilik Potensi Gugatan Hasil Pilpres 2024'.
Simak perbincangan dalam program Kacamata Hukum dengan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H.
Simak di YouTube Tribunnews, Senin, 26 Februari 2024, mulai pukul 19.00 WIB.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.