Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg Gagal Pemilu 2024 Jadi Perhatian Kemenkes, 25 Puskesmas dan 13 RSUD DKI Jakarta Siaga

Caleg gagal dalam Pemilu 2024 dan mengalami gangguan kejiwaan akan ditangani di level faskes.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Caleg Gagal Pemilu 2024 Jadi Perhatian Kemenkes, 25 Puskesmas dan 13 RSUD DKI Jakarta Siaga
DOK. Humas Kemenkes
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan pemerintah tidak memberikan program khusus untuk penanganan calon legislatif (caleg) stres akibat gagal mendulang suara. Caleg gagal dalam Pemilu 2024 dan mengalami gangguan kejiwaan akan ditangani di level faskes. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dokter Siti Nadia Tarmizi M.Epid menyampaikan pemerintah tidak memberikan program khusus untuk penanganan calon legislatif (caleg) stres akibat gagal mendulang suara.

Menurutnya, caleg gagal dalam Pemilu 2024 dan mengalami gangguan kejiwaan akan ditangani di level faskes.

"Kalau layanan kesehatan jiwa ini disediakan masing-masing layanan kesehatan, tidak ada program khusus dari Kemenkes," ucap Nadia kepada Tribun Network, Senin (26/2/2024).

Namun demikian, pelayanan kesehatan bagi caleg gagal tetap menjadi perhatian serius Kemenkes.

Baca juga: Real Count Caleg Artis Dapil Jabar VI dan VII, 27 Februari: Choky Sitohang 6.308, Aldi Taher 8.139

"Jadi penanganan hanya di level faskes (mulai dari klinik kecil hingga rumah sakit yang besar dengan fasilitas yang lengkap, red)," tegas Nadia.

Dia menyampaikan penyebab stres yang terjadi, caleg atau individu tidak bisa diprediksi.

Yang jelas, begitu daya tahannya rapuh, konsep dalam diri seseorang terjadi suatu gejolak antara cita-cita dan harapan, lalu realitas tak terpenuhi.

Berita Rekomendasi

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Obrin Parulian menyebut penanganan caleg yang stres akibat kalah dalam pemilu dilakukan ketika sudah mendaftar.

Obrin menerangkan, level screening kejiwaan untuk Caleg lebih tinggi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Ketika seseorang mau mencalonkan dalam pemilu ada pemeriksaan kesehatan, di sana sudah ada screening kejiwaan," ujarnya.

Dia menyebut semua yang sudah mendapat sertifikat atau surat keterangan sehat sebetulnya sudah dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Pihaknya tetap menyiapkan fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) seandainya terjadi caleg stres.

"Ada beberapa rumah sakit spesifik khusus jiwa dan rumah sakit sudah kita siapkan meskipun ini bukan sesuatu yang kita harapkan, tapi ini seandainya jika harus ada yang dirawat," tutur Obrin.

Baca juga: Caleg di Lampung Gagal Raih Suara Padahal Sudah Beri Rp760 Juta ke Anggota KPU, PPK dan Panwascam

Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia, Kemenkes, Nida Rohmawati menerangkan Puskesmas yang menjadi tempat rujukan sudah memiliki fasilitas pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas