30 Anggota DPR Ini Didesak Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Desakan itu disampaikan GIAD dan PARa Syndicate, mencermati kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif pada Pemilu 2024, termasuk Pilpres 2024.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) dan PARA Syndicate mendesak 30 anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menandatangani persetujuan pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Desakan itu disampaikan GIAD dan PARa Syndicate mencermati dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024, termasuk Pilpres 2024.
“Indikasi kecurangan Pemilu 2024 telah melampaui pelanggaran administrasi. Kecurangan ini harus diselesaikan melalui hak angket di DPR,” kata Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo saat diskusi bertajuk 'Save Election, Save Democracy' yang diadakan Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) dan PARA Syndicate di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Ari mengatakan pemilu yang baik harus melalui tiga tahapan yaitu niat, pemilu jujur adil (jurdil), dan hasil pemilu yang baik.
“Kalau kita telisik, ini kan sifatnya bukan hanya pelanggaran administratif. Kami melihat Pemilu 2024, merupakan pemilu paling buruk. Ada upaya perpanjangan kekuasaan. Untuk itu, harus diselesaikan melalui jalur politik, yaitu hak angket,” tutur Ari.
Baca juga: Habib Rizieq Dorong DPR Gunakan Hak Angket Atasi Kecurangan di Pilpres 2024
Ari menjelaskan indikasi ini terlihat pada pengerahan aparat, politisasi bansos, dan initimidasi yang dimulai sebelum masa kampanye.
“Hak angket tidak dapat mengubah hasil pemilu. Namun, setidaknya hak angket dapat membuka tabir indikasi kecurangan Pemilu 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Deklarator Salam 4 Jari, John Muhammad mengungkapkan gerakan ini merupakan gabungan dari para pemilih yang kritis dari berbagai elemen masyarakat.
“Langkah ini merupakan gerakan yang besar untuk mengoreksi Pemilu 2024. Saya minta semua yang ada dan yang mau terlibat dalam gerakan ini tidak berhianat. Rakyat sudah benci sekali pada penghianat. Dan, bukan tidak mungkin ini adalah alat untuk negoisasi para elite. Harus kita jaga gerakan ini. Jangan sampai di antara kita ada yang menonton proses hak angket tapi diam-diam bernegoisasi dengan pemerintahan Jokowi untuk mendapatkan jabatan atau proyek,” tegasnya.
Diskusi diakhiri pernyataan sikap GIAD dan PARA Syndicate yang dibacakan Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti.
“Kami yang terdiri dari berbagai elemen anggota masyarakat mendorong 30 nama Anggota Fraksi DPR RI berikut ini, untuk menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan Presiden dalam Pilpres 2024.
I. Fraksi Nasdem
1. Ahmad Sahroni
2. Awang Paruk Islah
3. Irma Suryani
4. Martin Manurung
5. Saan Mustofa
6. Taufik Basari
II. Fraksi PDI Perjuangan
1. Adian napitupulu
2. Arif Wibowo
3. Dr Junimart Girsang
4. Djarot S hidayat
5. Eriko Sotarduga
6. Harvey B Malaiholo
7. Irine Yusiana Roba Putri
8. Krisdayanti
9. Masinton Pasaribu
10. Putra Nababan
11. Rieke Diah Pitaloka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.