Real Count Caleg Artis Dapil Jabar VI dan VII, 29 Februari: Vicky Prasetyo 2.156, Aldi Taher 1.489
Simak real count caleg artis dapil Jabar VI dan VII, 29 Februari, Vicky Prasetyo 2.156 suara, Aldi Taher 1.489 suara.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI dan VII per Kamis (29/2/2024).
Di dapil VI Jawa Barat, terdapat aktor Vicky Prasetyo yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI untuk dapil Jabar VI, Vicky diusung oleh Partai Perindo.
Musisi Doadibadai Holli alias Badai Kerispatih juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dapil Jawa Barat VI, Badai diusung oleh partai PSI.
Selain itu presenter Choky Sitohang juga mencalonkan diri sebagai DPR RI yang diusung oleh Partai Nasdem.
Sementara di dapil VII Jawa Barat, aktor Verrell Bramasta mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Tak hanya Verrell Bramasta, aktris Rieke Diah Pitaloka juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dapil VII Jawa Barat yang diusung PDIP.
Selain itu, komedian Aldi Taher juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI yang diusung Partai Perindo.
Berikut ini merupakan hasil perolehan suara sementara caleg artis di Dapil Jabar VI dan VII per Kamis (29/2/2024) pukul 09.47 WIB:
Dapil Jabar VI
Vicky Prasetyo (Perindo): 2.156 berada urutan pertama dari 6 caleg.
Doadibadai Holli (PSI): 1.334 menempati di urutan ke-6 dari 6 caleg.
Choky Sitohang (Nasdem): 6.503 berada di urutan kedua dari 6 caleg.
Dapil Jabar VII
Verrell Bramasta (PAN): 32.763 berada di urutan pertama dari 10 caleg.
Rieke Diah Pitaloka (PDIP): 20.930 menempati urutan pertama dari 10 caleg.
Aldi Taher (Perindo): 1.489 berada di urutan pertama dari 10 caleg.
Baca juga: Hasil Real Count Caleg Artis Dapil Jakarta II dan III 28 Februari 2024: Uya Kuya Raih 42.299 Suara
Sebagai informasi, jumlah suara masuk mencapai 29.39 persen dari 18.000 Tempat Pemungutan Suara dengan total 5.291 TPS.
Pantau hasil Pemilu 2024 di sini.
*) Disclaimer
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.