Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Real Count Pileg 2024: Caleg Petahana Dapil Neraka Jakarta I Kuasai Panggung, MAS hingga Eko Patrio 

Mardani Ali Sera hingga Eko Patrio caleg petahana masih menguasai raihan suara real count KPU Pileh 2024 di Dapil Jakarta I atau Dapil Neraka

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Real Count Pileg 2024: Caleg Petahana Dapil Neraka Jakarta I Kuasai Panggung, MAS hingga Eko Patrio 
Mario Christian Sumampow
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat ditemui di kawasan parlemen, Senin (07/11/2022). Mardani Ali Sera hingga Eko Patrio caleg petahana masih menguasai raihan suara real count KPU Pileh 2024 di Dapil Jakarta I atau Dapil Neraka 

Dari data tersebut, terlihat perolehan suara capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dan menempati posisi pertama.

Selanjutnya, disusul oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD di posisi ketiga.

Berikut detail perolehan suara capres-cawapres berdasarkan data real count KPU RI, Selasa pukul 14.00 WIB:

aaaaddsdsdsd
Foto detail presentase perolehan suara capres-cawapres berdasarkan data real count KPU RI, Selasa pukul 14.00 WIB:

1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Anies-Cak Imin memperoleh suara sebanyak 31.376.169 suara, atau 24,49 persen suara.

2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 75.375.539 suara, atau 58,83 persen suara.

Berita Rekomendasi

3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Ganjar-Mahfud memperoleh suara sebanyak 21.373.312 suara, atau sebanyak 16,68 persen suara.

Baca juga: Real Count KPU Pileg 65 Persen: PPP Turun Jadi 3,99 Persen, Terancam Tak Lolos Parlemen

*) Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Faryyanida Putwiliani)

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas