Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Respons PPP, Perindo, dan Gerindra soal Wacana Hak Angket

Inilah respons Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Gerindra soal wacana hak angket DPR.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Respons PPP, Perindo, dan Gerindra soal Wacana Hak Angket
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada hari ini Selasa (5/12/2023). Inilah respons Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Gerindra soal wacana hak angket DPR. 

Selain itu, dia mengingatkan, masyarakat akan segera menyambut ibadah bulan puasa.

"Kasihan rakyat yang butuh ketenangan menjalani ibadah puasa dipertontonkan intrik-intrik politik berkepanjangan yang melelahkan," sambungnya.

Menurutnya, apapun hasil dari hak angket, bukan merupakan produk hukum yang bisa menganulir dan/atau hasil pilpres. Kewenangan itu dimiliki Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga idealnya ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi saja," ujar Alparobi.

Menurutnya, MK telah diberi kewenangan untuk mengadili pada tingkat pertama dan tingkat terakhir di mana salah satunya memutus perselisihan hasil pemilu.

"Hak angket terkait hasil pemilu adalah suatu yang baik, tapi dengan catatan hak angket semata-mata untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara, bukan dalam rangka 'mempolitisasi hasil pemilu' ketidakdewasaan dalam menerima kekalahan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku/Danang Triatmojo)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas