WNI di London Bawa Surat Suara Pulang, KPU: Buat Kenang-kenangan
Ketua PPLN London, Deni Kurniawan menjelaskan alasan WNI itu membawa surat suara dikarenakan ia bukan merupakan warga DKI Jakarta.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di London membawa pulang satu surat suara DPR RI.
Hal itu disampaikan oleh Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) dalam rapat rekapitulasi suara nasional yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Ketua PPLN London, Deni Kurniawan menjelaskan alasan WNI itu membawa surat suara dikarenakan ia bukan merupakan warga DKI Jakarta.
Surat suara itu tidak dicoblos melainkan kembali dilipat oleh si WNI lalu kemudian ia kantongi untuk dibawa pulang.
”Hal ini disebabkan terdapat satu orang pemilih yang tidak mau menerima surat suara DPR RI karena merasa bukan warga DKI Jakarta,” kata Deni dalam rapat pleno.
"Jadi ada satu orang warga diberikan oleh Ketua KPPS surat suara presiden dan DPR, yang DPR dikembalikan, jadi surat suara DPR tidak digunakan," ia menambahkan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menanggapi cerita Deni sembari tertawa. Hasyim berseloroh, surat suara itu dikantongi oleh si WNI untuk kenang-kenangan.
“Buat kenang-kenangan,” ujar Hasyim.
”Iya, jadi mungkin buat kenang-kenangan. Sehingga nanti harus ada koreksi terhadap jumlah pengguna hak pilih dan jumlah surat suara yang digunakan,” balas Deni.
Dalam rekapitulasi hari ini, tercatat jumlah suara sah di London sebanyak 3.367 dan suara tidak sah sebanyak 333. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 4.781 pemilih dengan rincian laki-laki 1.668 dan perempuan 4.781.
Baca juga: 7 Anggota PPLN Jadi Tersangka, KPU Langsung Tindak Lanjuti ke DKPP