Mahfud Klaim TPN Kantongi Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Tinggal Tunggu Ajukan ke MK
Mahfud yakin TPN mempunyai bukti-bukti kuat soal dugaan kecurangan Pilpres 2024, akan segera diajukan ke Mahkamah Konstitusi, menunggu waktu.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Hal itu, kata Chico, terjadi tidak hanya saat pencoblosan, tapi sejak sebelum pencalonan.
“Video-video yang dibuat masyarakat sipil seperti film Dirty Vote itu memperjelas adanya kecurangan."
"Kita mengetahui banyak juga pelanggaran oleh KPU dan Bawaslu. Pelanggaran yang sudah mendapatkan teguran secara keras oleh DKPP," katanya.
TPN Ganjar-Mahfud Gandeng Timnas AMIN
Chico menegaskan, TPN betul-betul serius menindaklanjuti indikasi kecurangan.
TPN Ganjar-Mahfud bahkan bekerja sama dengan Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) dan koalisi masyarakat sipil untuk membawa dugaan kecurangan ke Bawaslu, kemudian ke MK.
Dijelaskan Chico, apabila hasil hasil real count KPU masuk 100 persen dan perolehan suara tidak berubah, artinya pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenangi Pilpres 2024 dengan satu putaran.
Padahal, data dari TPN sendiri menunjukkan, Pilpres 2024 seharusnya berlangsung dua putaran.
Namun, Chico tak memaparkan secara detail soal data yang TPN punya itu.
“Seharusnya berapa suara Ganjar-Mahfud? Menurut hitungan kami, intinya Pilpres ini harusnya masuk ke putaran kedua. Detailnya tidak bisa kami sampaikan di sini,” kata Chico.
TPN Ganjar-Mahfud Serius Gulirkan Hak Angket di DPR
Sebagai upaya mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, TPN Ganjar-Mahfud benar-bener serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR.
Jadi, ini bukan sekedar soal menang kalah di kontestasi Pilpres 2024.
Dijelaskan Chico, hak angket adalah hak konstitusional yang diberikan kepada anggota Parlemen dan fraksi di DPR untuk menyelesaikan permasalahan terkait hal yang berkaitan dengan pelanggaran konstitusi dan undang-undang oleh pemerintah.
“Prinsipnya, tujuan mendorong hak angket adalah mencari kebenaran dan menegakkan keadilan."
"Mencari kebenaran apakah dugaan umum di masyarakat terkait adanya pelanggaran, terjadi atau tidak itu dikonfirmasi nanti di hak angket,” kata Chico, Rabu (28/2/2024).