Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekapitulasi Berjalan Tertib, Menko Polhukam: Ikuti Mekanisme Bawaslu dan MK Jika Ingin Gugat Pemilu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto meminta seluruh pihak yang ingin melaporkan pelanggaran dan gugatan Pemilu 2024 untuk mengikuti mekanisme Bawaslu dan MK.

Editor: Content Writer
zoom-in Rekapitulasi Berjalan Tertib, Menko Polhukam: Ikuti Mekanisme Bawaslu dan MK Jika Ingin Gugat Pemilu
AFP/BAY ISMOYO
Pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saksi partai melakukan rekapitulasi hasil tabulasi tingkat kecamatan di TPS di Jakarta pada 16 Februari 2024. (Photo by BAY ISMOYO / AFP) 

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, pada hari pelaksanaan rekapitulasi kemarin, rencana awal hanya ada tujuh kecamatan yang melaksanakannya.

"Namun pada praktiknya ketujuh kecamatan sudah selesai pada pukul 17.00 WIB," terang Fatkul. 

Kemudian atas persetujuan dan keputusan bersama, baik KPU Tuban, Bawaslu Tuban, dan juga saksi peserta pemilu, menyetujui untuk melanjutkan rekapitulasi di malam harinya.

Pada malam hari, ada tiga kecamatan yang melaksanakan rekapitulasi dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Sehingga total ada 10 kecamatan yang telah selesai melaksanakan rekapitulasi di KPU Tuban pada hari pertama kemarin.

"Jadi masih tersisa 10 kecamatan yang belum melaksanakan rekapitulasi," sebutnya. 

Beberapa daerah lain secara umum juga melakukan proses penghitungan dengan kondisi yang aman dan lancar. Partisipasi aktif dari masyarakat, serta koordinasi yang baik antara petugas pemilu dan saksi dari masing-masing partai politik telah menciptakan lingkungan yang stabil. 

Hal ini menunjukkan kematangan demokrasi dan kesadaran akan pentingnya hak suara dalam menentukan masa depan bangsa. Di tengah tantangan dan dinamika kontestasi Pemilu 2024, semua pihak berusaha menjaga suasana yang damai dan terkendali. 

Berita Rekomendasi

Kuatkan persatuan, jadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas