Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tinggal Tunggu Waktu, Mahfud MD Pastikan TPN Ajukan Hak Angket: Ini Gak Gembos, Makin Keras Pompanya

Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD memastikan rencana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 terus berjalan.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tinggal Tunggu Waktu, Mahfud MD Pastikan TPN Ajukan Hak Angket: Ini Gak Gembos, Makin Keras Pompanya
Tribunnews.com/Gita Irawan
Calon wakil presiden (cawapes) nomor urut 3, Mahfud MD di kediamannya di kawasan Kuningan Jakarta pada Kamis (22/2/2024). Mahfud MD memastikan rencana pengguliran hak angket ke DPR akan terus berjalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, memastikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan hak angket ke DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mahfud menyebut, TPN sudah mempersiapkan bukti dan tinggal menunggu waktu untuk mengajukan hak angket.

Eks Menkopolhukam itu mengatakan, TPN saat ini sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, pihaknya masih akan menunggu pengumuman hasil perhitungan atau real count Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan hak angket.

Ditemui di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta pada Jumat (1/3/2024), Mahfud membantah rencana pengajuan hak angket hanya gertakan belaka.

"Enggak diam, memang nunggu keputusan resmi KPU, siapa yang angkanya terbanyak nah baru tiga hari setelah itu sidang," ujar Mahfud.

"Sama dengan angket, (katanya) kok angket cuma gertak-gertak? Loh nunggu sidang DPR dong, kalau enggak sidang DPR angket diserahkan ke mana, ke rumahmu? Jadi diserahkan ke DPR saat sidang, diserahkan secara resmi," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Meski tidak secara langsung terlibat dalam pengajuan hak angket nanti, Mahfud dapat memastikan rencana tersebut akan berjalan.

Ia pun menjelaskan, pihaknya hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengajukan hak angket tersebut.

"Jalur hukum jalan, kami yakin punya bukti yang kuat, angket itu sudah diurus orang partai," ucap Mahfud.

"Saya tidak ikut dalam angket tapi saya pastikan angket jalan, karena saya tidak ikut tapi memberikan jalan terkait instansinya."

Baca juga: Mahfud MD Soroti Beda Pernyataan Presiden dengan Menterinya soal Program Makan Siang Gratis

Sama seperti hak angket, kata Mahfud, kubu 03 juga akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024.

Namun, Mahfud dan kubu 03 masih akan menunggu pengumuman resmi terkait pemenang Pilpres 2024 dari KPU.

"Nunggu sidang, masyarakat jangan disesatkan. Kalau gugatan ke MK harus nunggu keputusan KPU dulu. Ini enggak gembos, makin keras pompanya," ujarnya.

PDIP Bantah Ingin Makzulkan Jokowi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas