Real Count Caleg Artis Dapil Jabar III, IV, V 4 Maret: Primus Masih Unggul, Disusul Tommy Kurniawan
Hasil real count caleg artis di Dapil Jawa Barat III, IV, dan V. Primus Yustisio masih unggul, kemudian disusul dengan Tommy Kurniawan.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hasil perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III, IV, dan V per Senin (4/3/2024).
Di dapil Jabar III ada artis senior Derry Drajat yang maju sebagai caleg DPR RI dari Gerindra.
Sementara, di dapil Jabar IV, nama artis senior Desy Ratnasari turut maju sebagai caleg DPR RI dari PAN.
Sebagai informasi, Desy juga merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kemudian, di dapil Jabar V terdapat sejumlah artis, yaitu Tommy Kurniawan, Ramzi, Primus Yustisio, dan Anang Hermansyah.
Dari keempat nama caleg artis ini, yang berpeluang lolosnya paling besar adalah Primus Yustisio.
Caleg artis dari PAN itu telah mengantongi 66.091 suara dan menempati posisi pertama dari 9 caleg PAN.
Kemudian, posisi kedua disusul oleh artis Tommy Kurniawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan perolehan suara sebesar 52.388.
Berikut ini merupakan hasil perolehan suara sementara caleg artis di Dapil Jabar per Senin (4/3/2024) pukul 10.07 WIB:
Dapil Jabar III
- Derry Drajat (Gerindra): 2.950 berada di posisi kelima dari 9 caleg.
Baca juga: Hasil Real Count Sementara KPU RI: Perolehan Suara Yasonna Laoly Tertinggal Jauh dari Sofyan Tan
Dapil Jabar IV
- Desy Ratnasari (PAN) : 32.245 berada di posisi pertama dari 6 caleg.
Dapil Jabar V
- Tommy Kurniawan (PKB): 52.388 berada di posisi pertama dari 9 caleg.
- Ramzi (NasDem) : 18.373 berada di posisi ketiga dari 9 caleg.
- Primus Yustisio (PAN) : 66.218 berada di posisi pertama dari 9 caleg.
- Anang Hermansyah (PDIP): 19.619 berada di posisi kedua dari 9 caleg.
Sebagai informasi, jumlah suara masuk mencapai 65.84 persen dari 54.2041 Tempat Pemungutan Suara dengan total 140.457 TPS.
Pantau hasil Pemilu 2024 di sini.
*) Disclaimer
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.