Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Real Count KPU Caleg DPR Dapil Jateng V per 5 Maret 2024: Puan Maharani Unggul Raih 187.681 Suara

Di Dapil Jateng V, Puan Maharani masih unggul, disusul Adik Sasongko dari Partai Gerindra.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Real Count KPU Caleg DPR Dapil Jateng V per 5 Maret 2024: Puan Maharani Unggul Raih 187.681 Suara
Tribunnews/Chaerul Umam
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. Di Dapil Jateng V, Puan Maharani masih unggul, disusul Adik Sasongko dari Partai Gerindra. 

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

1. Sari Subiyanto: 575 suara

2. Achsanul Solichin: 217 suara

3. Darmawan: 214 suara

Partai Hanura

1. Suryanto: 573 suara

2. Kadar Yugo: 328 suara

Berita Rekomendasi

3. Priskila Melisa: 230 suara

Partai Garuda

1. M Ado Murthadpo: 530 suara

2. Ami Joyo Warso: 525 suara

3. Syaiful Anwar: 443 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Muhammad Hatta: 46.552 suara

2. Wiwaha Aji Santosa: 20.345 suara

3. M Al Amin: 3.775 suara

Partai Bulan Bintang (PBB)

1. Meta Indah Budhianti: 670 suara

2. Masrur Anhar: 495 suara

3. Achmad Abu Jazid: 246 suara

Partai Demokrat

1. Dwi Purwanto: 60.663 suara

2. One Krisnata: 11.053 suara

3. W Herry Wibowo: 2.816 suara

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

1. Cynthia Riza: 35.545 suara

2. Budi Santoso: 14.643 suara

3. Ari Nugroho: 2.793 suara

Partai Perindo

1. G.K.R. Ayu Koes Indriyah: 2.109 suara

2. Denovan: 602 suara

3. Agung Nugroho: 532 suara

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

1. Andjan Pramuka Putra: 2.481 suara

2. Eddy Santoso: 1.411 suara

3. Muslimin Mahmud: 646 suara

Partai Ummat

1. Siti Nur Zulaikhah: 2.290 suara

2. Tasniem Fauzia: 1.246 suara

3. Bambang Satriawan: 889 suara

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas