Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna, PKB: Saya Belum Pernah Melihat Pemilu Sebrutal Ini

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah dukung DPR RI gunakan hak angket usut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna, PKB: Saya Belum Pernah Melihat Pemilu Sebrutal Ini
YouTube Parlemen
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna DPR RI, Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024) - Luluk Nur Hamidah dukung DPR RI gunakan hak angket usut dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Dengan hak angket itu, kata Luluk, desas-desus mengenai kecurangan pemilu bisa menemui titik terang. 

"Kita hanya ingin demokrasi yang kita lahirkan dengan air mata berdarah-darah dan bahkan nyawa yang begitu banyak dikorbankan pada tahun '98 kita berakhir dengan sia-sia."

"Oleh karena itu pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat," pungkasnya. 

PDIP, PKS, PKB Kompak Suarakan Hak Angket 

Setidaknya, ada dua fraksi lagi yang juga turut menyuarakan hak angket kecurangan Pemilu. 

Mereka yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan (PDIP). 

Mulanya, suara usulan hak angket ini diiterupsikan oleh Aus Hidayat, Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Timur.  

"Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan Hak Angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024," ujar Aus, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa/

Berita Rekomendasi

Aus menjelaskan alasan DPR seharusnya menggunakan hak angket.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024).
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Pertama, lanjut Aus, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. 

Sebab itu, gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur, dan adil. 

Kedua, kata Aus, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon secara bijak dan proporsional. 

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ucapnya.

Kemudian, Fraksi PDIP pun menyuarakan hal yang sama.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengatakan lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima berbicara pada pembukaan sidang paripurna di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) pagi.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima berbicara pada pembukaan sidang paripurna di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) pagi. (Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas