Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sigit Klaim Ada Penggiringan Opini Agar PSI Tidak Lolos ke Senayan

Sigit Widodo menduga adanya upaya penggiringan opini yang terjadi setelah pencobolosan Pemilu 2024.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sigit Klaim Ada Penggiringan Opini Agar PSI Tidak Lolos ke Senayan
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI; tengah) Kaesang Pangarep di kantor PSI, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo menduga adanya upaya penggiringan opini yang terjadi setelah pencobolosan Pemilu 2024.

Dimana, kata Sigit, muncul narasi-narasi yang tidak senang jika partai pimpinan
putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep itu masuk ke
dalam parlemen Senayan.

Hal itu disampaikan Sigit saat diminta tanggapannya terkait munculnya narasi-narasi
dari sejumlah pihak yang menilai adanya anomali suara PSI dalam Sirekap KPU RI
beberapa hari belakangan ini.

"Saya kira sejak awal memang ada upaya penggiringan opini dengan membuat
narasi bahwa PSI tidak bisa masuk Senayan, kemudian dilanjutkan dengan narasi
bahwa jika PSI masuk Senayan, berarti ada kecurangan," kata Sigit saat dihubungi
Tribun Network, Selasa (5/3/2024).

Sigit pun menjelaskan, bahwa jika dilihat dalam Sirekap KPU RI, kenaikan suara PSI
sangat wajar karena suara belum masuk 100 persen.

Apalagi penghitungan suara yang digunakan untuk penghitungan resmi bukan
Sirekap, tapi perhitungan manual yang dilaksanakan secara berjenjang oleh KPU.

"Jadi saya kira memang ada upaya pembentukan opini publik agar PSI tidak masuk
ke Senayan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Irma Hutabarat tak
mempermasalahkan jika nantinya ada audit memeriksa lembaga survei dan KPU
terkait hasil perolehan partainya di Pemilu 2024.

Irma menjelaskan bahwa tak hanya partainya, dalam perhitungan cepat lembaga
survei Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tak lolos ambang batas parlemen
4 persen.

“Bukan hanya PSI. PPP juga nggak lolos dari quick count,” kata Irma.

Dia menjelaskan jika ingin mengaudit silahkan diperiksa KPU dan Bawaslu untuk
bisa mendapatkan kejelasan. 

“Jadi kita melihatnya dalam hal ini aja  kalau mau diaudit silahkan. Panwaslu,
Bawaslu dan KPU diaudit,” tegasnya.

Sebelumnya, analis sosial politik, Karyono Wibowo menyikapi lonjakan
suara PSI yang tercatat dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi
Pemilihan Umum (KPU).

ia menilai wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.

Ia pun mengatakan bahwa lembaga survei dan KPU RI wajib diaudit apabila
perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus 4 persen.

Karyono menyebutkan, apabila PSI lolos ambang batas parlemen, berarti ada yang
tidak beres dari data tersebut.

“Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa
menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan
KPU,” ujar Karyono.

Penggelembungan Tak Terbukti

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi ke
tingkat bawah mengenai isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia
(PSI).

Bagja menyebut, verifikasi di lapangan dilakukan Bawaslu, di antaranya di Cilegon,
Banten dan di Kecamatan Gatak, Jawa Tengah.

"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," kata Bagja di Jakarta, Senin.

"Kemudian, kita verifikasi ke lapangan. Misalnya, ada di Cilegon, terselesaikan. Ada
di sosial media, kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara
berjenjang, sudah diselesaikan," sambungnya.

Untuk di wilayah Jawa Tengah, Bagja menjelaskan, panitia pengawas pemilu
(panwaslu) wilayah setempat sudah melakukan penelusuran.

"Sudah kami lacak, ternyata di Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka," 
ucapnya.

Dari penelusuran itu, kata Bagja, suara di C-Plano tingkat TPS dan D-Hasil di tingkat
kecamatan dan kabupaten, menunjukkan perolehan suara PSI konsisten, yakni lima
suara.

"Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk di Gatak, untuk di Cilegon, juga
demikian. Jadi tidak benar (isu penggelembungan suara PSI."

Lebih lanjut, Bagja menekankan, dalam hal ini pentingnya fungsi rekapitulasi
berjenjang.

"Teman-teman kan bisa lihat, misalnya, ada penulisan yang salah, kemudian
perbaikan di sini. Salah satu fungsi rekap kecamatan adalah fungsi yang demikian," 
jelasnya.

Peneliti dari Lembaga Survei Indikator Politik Bawono Kumoro menyatakan, akan
timbul kontroversi di masyarakat secara luas jika Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
lolos di Pileg 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bawono, merespons soal melejitnya
angka PSI dalam hitungan real count Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) beberapa
hari ini.

Meski demikian kata Bawono, kondisi itu belum tentu terjadi, sebab sejauh ini
penghitungan KPU RI masih berlangsung, sementara suara PSI sementara baru
3,13 persen.

"Yang belum terjadi dan mungkin akan jadi kontroversi dan belum terjadi, adalah
kalau PSI lolos ambang batas Threshold 4 persen, makanya nanti di hasil akhir real
count KPU umumkan ternyata PSI lolos 4 persen itu akan menjadi kontroversi
hebat," kata Bawono.

Kondisi itu juga disebut akan jadi kontroversi, pasalnya kata Bawono, dari seluruh
lembaga survei nasional yang kredibel menampilkan hasil quick count atau hitung
cepat pileg PSI hanya berada di bawah 3 persen.

Oleh karenanya, bukan tidak mungkin pergerakan suara PSI ke depan akan menjadi
perhatian publik.

"Itu sebenarnya mengundang perhatian publik misalkan nanti PSI lolos ambang
batas Threshold 4 persen sementara di Quick Count lembaga-lembaga
survei PSI itu 2,65 seperti kami, atau di lembaga survei lain di poltracking 2,89, CSIS
quick count nya juga sekitar 2,6 mirip dengan indikator," kata dia.

"Kalau itu lolos di atas 4 persen itu artinya di luar margin of eror 0,54 tadi kan, itu
yang akan menjadi kontroversi," sambung Bawono.

Jika kemudian kondisi itu benar terjadi pada keputusan KPU RI dan
menyatakan PSI lolos parlemen, maka kata dia hanya ada dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama yakni lembaga survei yang salah dalam melakukan quick
count atau KPU RI yang salah melakukan rekapitulasi suara.

"Nah kalau itu misalnya terjadi nanti, maka ada 2 kemungkinan lembaga survei yang
salah melakukan quick count atau real count KPU nya yang salah, ini hal yang
belum terjadi tapi itu yang mencuri perhatian publik secara luas," kata dia.

"Kalau ini PSI lolos 4 persen kan berarti jauh dari perkiraan hasil quick count
lembaga manapun, Litbang Kompas, indikator poltracking semua, kan ga ada yang
menunjukkan hasil quick count nya PSI lolos Threshold kan gitu kan, itu yang akan
jadi kontroversi," tandas Bawono.

Sebagai informasi, lonjakan perolehan suara PSI belakangan ini menjadi sorotan.
Hal itu karena adanya peningkatan suara yang signifikan hanya dalam beberapa hari
proses real count dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) milik KPU RI.

Hingga kini, PSI telah memperoleh 2.404.960 suara atau 3.12 persen per Selasa, 5
Maret 2024 pukul 17.07 WIB.

Di mana, progres Sirekap sudah 542.527 TPS dari 823.236 TPS atau 65.90 persen.

Dalam catatan Tribun Network, suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari
berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dari 29 Februari hingga 2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah hingga 230.361 suara per
Sabtu (2/3) pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil real count KPU pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB, suara
PSI baru mencapai 2.171.907 atau 2,86 persen.

Suara total yang masuk berdasarkan Sirekap pada saat itu 65,48 persen atau
berasal dari 539.084 TPS dari total keseluruhan 823.236 TPS.

Alhasil dengan tambahan tersebut, raihan suara partai yang dipimpin Kaesang
Pangarep itu kini mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen.

Sementara, total suara yang masuk berdasarkan hasil Sirekap pada Sabtu pukul
15.00 WIB mencapai 541.324 TPS atau 65,76 persen.

Artinya, PSI mampu memperoleh tambahan 230 ribu itu dari 2.240 TPS. (Tribun
Network/ Yuda).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas