Soal Isu Politisasi Pelaporan Ganjar, KPK: Laporan Diproses Tanpa Lihat Ada Unsur Politik atau Tidak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons soal isu politisasi dalam laporan dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta percaya KPK tak dijadikan sebagai alat politik.
Hal ini menanggapi adanya pelaporan dari IPW, Sugeng Teguh Santoso terhadap Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Wayan menegaskan, Ganjar sudah membantah mengenai dugaan gratifikasi seperti yang dilaporkan.
"Kan pak Ganjar kan sudah membantah, tinggal sekarang mekanisme di KPK seperti apa," kata Wayan kepada Tribunnews.com di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia pun percaya dengan integritas KPK dalam menangani seluruh laporan dan tidak bisa diintervensi siapapun.
"Saya punya sisa-sisa kepercayaan yang memadai untuk percaya bahwa KPK tidak bisa ditekan, tidak bisa dijadikan alat politik, tidak akan menerima pesanan apapun termasuk kalau ada laporan seperti ini. Saya percaya mereka punya mekanisme," ujar Wayan.
Wayan menjelaskan, mantan Gubernur Jawa Tengah itu adalah sosok yang bersih dan memiliki integritas.
"Saya yakin sebagai aktivis sejak muda, dia (Ganjar) sudah paham terhadap liku-liku kehidupan dan pola-pola laporan seperti ini. Dan selama ini di berbagai isu dia selalu bisa meng-clear-kan masalah dengan kemampuannya yang luar biasa," ucapnya.
Baca juga: Anggota Fraksi PDIP Minta IPW Jawab Keraguan Rakyat soal Pelaporan ke Ganjar Ada Unsur Politis
Karenanya, dia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pelaporan ini.
Wayan juga meminta Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso agar menjawab keraguan masyarakat mengenai integritasnya ketika melaporkan Ganjar.
Sebab, Sugeng merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor, partai pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Wayan mengatakan, Sugeng harus bisa memastikan kepada masyarakat bahwa pelaporan tersebut tidak ada unsur politis.
"Sekarang bagaimana masyarakat memberikan penilaian objektif atas laporan ini, bagaimana pelapor harus siap menjelaskan bahwa tidak ada unsur-unsur subyektif dan politis di dalam laporan itu," tegasnya.
Namun, kata dia, semua pihak harus menghargai segala pelaporan dalam rangka penegakan hukum.