Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Sebut Kecurangan Pemilu Seharusnya Bukan Diselesaikan Lewat Jalur Hak Angket

Ahmad Muzani mengatakan persoalan dugaan kecurangan pemilu 2024 seharusnya bukan diselesaikan lewat jalur hak angket.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Sebut Kecurangan Pemilu Seharusnya Bukan Diselesaikan Lewat Jalur Hak Angket
instagram/@prabowo
Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. 

Mereka adalah PKB, PKS dan PDIP juga telah mendorong hal tersebut saat rapat paripurna di DPR RI pada Selasa (5/3/2024) lalu.

Sementara itu, Partai NasDem baru belakangan turut memberikan dukungan kepada hak angket tersebut.

PPP yang juga rekan koalisi PDIP masih belum memutuskan apakah diperlukan hak angket atau tidak.

Namun langkah hak angket itu dianggap sedang diganjal oleh pihak tertentu.

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Ia mengatakan berbagai pihak yang menyerukan perlawanan untuk mengungkap kecurangan pada Pemilu 2024 mulai diintimidasi kekuatan tertentu.

Hasto menyebut pihak yang selama ini menyerukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 diintimidasi memakai instrumen hukum.

BERITA TERKAIT

Termasuk, kata Hasto, terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyuarakan penggunaan angket dan kini mulai diintimidasi dengan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata Hasto dalam sebuah diskusi di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Hasto bahkan menyebut media tidak luput menjadi sasaran intimidasi setelah rutin menyuarakan angket demi menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu pemilu 2024.

"Itu setruman-setruman itu banyak sekali, ini media sudah banyak yang disetrum. Tempo, Kompas, Media Indonesia pasti," ujarnya.

Dia menjelaskan berbagai pihak yang tidak setuju terhadap penggunaan hak angket berlindung di balik prosedural agar wacana itu gagal.

Misalnya, kata dia, para penolak angket menyarankan pihak yang mengusulkan hak parlemen itu memakai laporan ke Bawaslu terhadap kecurangan Pemilu 2024.

"Inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural silakan ajukan ke polisi silakan ajukan ke Bawaslu ini, kan, demokrasi prosedural tetapi dalam substansinya sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat itu. Maka, opsinya bagaimana politik sebagai opsi, tetapi syaratnya harus muncul," ucap Hasto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas