Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Nilai Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Tambah Kekuatan DPR Wujudkan Hak Angket

Adapun pembentukan pansus diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in NasDem Nilai Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Tambah Kekuatan DPR Wujudkan Hak Angket
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Ketua DPP Nasdem Taufik Basari atau akrab disapa Tobas saat ditemui usai acara diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, pansus DPD mampu menambah kekuatan untuk DPR dalam upaya menggulirkan hak angket.

"Tapi secara mekanisme bahwa (pansus DPD) tidak berkaitan dengan hak angket yang diajukan oleh DPR. Karena paling tidak, barangkali ada temuan-temuan yang didapatkan oleh DPD dan juga bisa menjadi bahan bagi kita ketika kita menjalankan hak angket ini," kata Taufik kepada wartawan Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Gerindra Sebut Kecurangan Pemilu Seharusnya Bukan Diselesaikan Lewat Jalur Hak Angket

Namun demikian, Taufik menilai pansus DPD tetap bisa memberikan masukan kepada DPR RI dalam rangka rencana hak angket dugaan kecurangan pemilu.

"Ya secara politik mungkin bisa memberikan bahan masukan penguatan juga kepada proses angket yang sedang dipersiapkan oleh DPR," ucap dia.

Lebih lanjut, Taufik memastikan Fraksi Partai NasDem di DPR RI akan menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024. 

Berita Rekomendasi

Adapun PKB, PKS dan PDIP juga telah mendorong hal tersebut di Paripurna DPR.

"Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket," tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah sepakat membentuk panitia khnusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2024.

Keputusan disepakati dalam Rapat Paripurna DPD RI ke 9 Masa Sidang IV di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

“Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Kemudian, LaNyalla meminta agar Sekretaris Jenderal DPD RI mencatat hasil rapat tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas